in ,

DJP dan 8 Pemda Sepakat Tukar Data dan Perkuat Pengawasan Pajak

DJP Pemda
FOTO: DJP

DJP dan 8 Pemda Sepakat Tukar Data dan Perkuat Pengawasan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta delapan pemerintah daerah (Pemda) di lingkungan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Barat dan Jambi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) tahap VI. Melalui PKS yang ditandatangani secara daring ini, seluruh pihak sepakat untuk saling bertukar data dan meningkatkan pengawasan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan bahwa PKS merupakan langkah strategis untuk mempererat sinergi pengoptimalan penerimaan pajak pusat maupun daerah, sekaligus mendorong kepatuhan Wajib Pajak. Implementasi PKS juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DJP, DJPK, dan pemda dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Melalui PKS OP4D ini kami berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pemungutan pajak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Suryo dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (28/4).

Baca Juga  DJP – DJPK – 113 Pemda Optimalkan Pajak Pusat dan Daerah

Dengan ditandatanganinya PKS OP4D tersebut diharapkan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi bersama delapan pemda semakin proaktif mengimplementasikan berbagai strategi yang telah disepakati. Strategi itu mencakup pemanfaatan data perpajakan yang lebih akurat, peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak, serta penguatan kerja sama dalam upaya penagihan pajak.

“Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak di tingkat daerah. Dengan sistem yang lebih tertata dan berbasis sinergi, diharapkan pemungutan pajak dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di masing-masing daerah yang terlibat dalam perjanjian ini,” pungkas Suryo.

Adapun delapan pemda di Wilayah Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi yang menjadi peserta PKS OP4D tahap VI tersebut meliputi Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh. Secara keseluruhan, hingga saat ini terdapat sekitar 129 pemda yang telah ikut serta dalam penandatanganan PKS OP4D.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *