SPPT PBB-P2 2025 Sudah Terbit! Begini Cara Cek dan Bayar Pajaknya Secara Daring
Pajak.com, Jakarta – Warga DKI Jakarta yang memiliki properti, saatnya bersiap karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025 telah resmi diterbitkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau Wajib Pajak untuk segera mengecek dan membayar PBB tepat waktu agar terhindar dari sanksi keterlambatan.
SPPT PBB-P2 2025 sudah bisa diakses secara digital, terutama bagi mereka yang sudah mendaftarkan e-SPPT. Layanan ini memungkinkan Wajib Pajak menerima dokumen SPPT langsung melalui email tanpa harus datang ke kantor pajak. Jika kamu sudah mendaftar, cukup cek kotak masuk email terdaftar dan temukan tautan unduhan dokumen SPPT yang dikirimkan secara otomatis oleh sistem.
Namun, bagi Wajib Pajak yang belum menerima email atau belum terdaftar e-SPPT, tak perlu khawatir. SPPT tetap bisa diakses dengan mudah melalui situs resmi pajak online Jakarta di pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Portal ini menjadi pusat layanan digital yang memberikan kemudahan akses bagi seluruh pemilik properti di Jakarta.
Bagi yang belum pernah mendaftar e-SPPT, kini saat yang tepat untuk mulai. Prosesnya cepat dan praktis, cukup siapkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, NPWP, nomor HP, email aktif, serta data verifikasi seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan nama Wajib Pajak sesuai SPPT sebelumnya.
Setelah data diverifikasi, sistem akan mengirimkan tautan e-SPPT ke email terdaftar. Dokumen tersebut kemudian bisa langsung diunduh dan digunakan untuk pembayaran pajak.
Pembayaran PBB-P2 kini juga semakin mudah. Setelah mendapatkan SPPT, Wajib Pajak dapat langsung melunasi kewajibannya melalui berbagai saluran, termasuk QRIS dan kanal digital lainnya yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan opsi pembayaran digital ini, masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya dari mana saja tanpa perlu antre atau datang ke loket fisik.
Pemerintah mengingatkan pentingnya membayar PBB sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda. Selain itu, kepatuhan dalam membayar pajak juga berkontribusi langsung pada pembangunan kota, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan publik lainnya.
Dengan kemudahan layanan e-SPPT dan pembayaran digital, pengelolaan pajak properti kini semakin efisien. Segera cek SPPT PBB-P2 kamu hari ini dan pastikan membayar tepat waktu. Pajak lancar, pembangunan Jakarta pun terus berjalan.
Comments