in ,

Defisit APBN Capai Rp21 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Ini Penjelasannya!

APBN Rp21 Triliun
FOTO: IST

Defisit APBN Capai Rp21 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Ini Penjelasannya!

Pajak.com, Jakarta – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga 31 Mei mengalami defisit sebesar Rp21 triliun, atau setara 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski begitu, posisi keseimbangan primer masih menunjukkan kinerja positif dengan mencatatkan surplus sebesar Rp192,1 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara tercatat mencapai Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target tahunan. Penerimaan pajak menyumbang Rp683,3 triliun atau sekitar 31,2 persen dari target, meski masih mencatatkan kontraksi dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat Rp122,9 triliun atau sekitar 40,7 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang Rp188,7 triliun atau sekitar 36,7 persen dari APBN.

Baca Juga  Manifestasi Compliance Risk Management (CRM) Berbasis Coretax

“Pendapatan negara kita sampai akhir Mei mencapai Rp995,3 triliun. Ini artinya kita sudah mengumpulkan 33,1 persen dari target pendapatan tahun ini,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA pada Selasa (16/6/25).

Dari sisi belanja, negara telah merealisasikan Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp694,2 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun (28,1 persen dari pagu Rp1.160,1 triliun), dan belanja non-K/L sebesar Rp368,5 triliun (23,9 persen dari pagu Rp1.541,4 triliun). Sementara itu, transfer ke daerah telah tersalurkan sebesar Rp322 triliun atau 35 persen dari alokasi Rp919,9 triliun.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Alami Kontraksi 10,14 Persen Jadi Rp683,3 Triliun hingga Mei 2025

Adapun keseimbangan primer hingga Mei mengalami surplus sebesar Rp192,1 triliun, naik dari Rp173,9 triliun pada April.

“Kalau bulan lalu surplus Rp4,3 triliun, bulan ini defisit Rp21 triliun. Tapi kalau dibandingkan dengan target defisit yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN sebesar Rp616 triliun, defisit ini masih sangat kecil,” ujar Sri Mulyani.

Pembiayaan anggaran hingga akhir Mei juga mengalami peningkatan signifikan. Tercatat Rp324,8 triliun telah terealisasi, naik dari Rp279,2 triliun pada bulan April. Target pembiayaan anggaran yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 adalah sebesar Rp616,2 triliun sepanjang tahun 2025.

Sri Mulyani menambahkan bahwa postur APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB sebagai strategi counter-cyclical untuk menahan dampak tekanan ekonomi global dan geopolitik.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2025!

“Defisit APBN bertujuan untuk melakukan counter cyclical, sehingga ekonomi yang cenderung mengalami tekanan dan perlemahan itu bisa di-counter siklusnya dengan APBN,” tegasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *