in ,

Data Perpajakan Elon Musk dan Jeff Bezos Bocor

Di sisi lain, ProPublica menyangkal, tidak pernah membocorkan data dan informasi itu. Pihaknya juga menegaskan, tidak mengetahui identitas dari pihak yang menyebarkannya.

Semua bermula dari ProPublica yang melakukan riset mengenai pembayaran pajak dari sejumlah orang terkaya. Organisasi nirlaba yang memiliki visi dan misi menghasilkan jurnalisme investigasi untuk kepentingan publik ini mengaku memperoleh data langsung dari IRS.

ProPublica mengkaji dengan membandingkan pajak pendapatan federal yang dibayarkan 25 orang terkaya di AS dengan kekayaan bersih mereka yang meningkat dalam daftar orang terkaya versi Forbes di periode 2014-2018.

“Hasilnya sangat mencolok. Menurut Forbes, kekayaan 25 orang itu meningkat secara kolektif 401 miliar dollar AS sejak 2014 hingga 2018,” tulis ProPublica.

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

Secara rinci laporan itu mengungkapkan, pertama, Jeff Bezos sejak 2007 sudah menjadi orang berpenghasilan tinggi, tetapi tidak pernah membayar pajak federal. Kemudian, di tahun 2011, ketika memiliki kekayaan bersih sebesar 18 miliar dollar AS, Bezos kembali tidak membayar pajak, bahkan menerima kredit pajak sebesar 4.000 dollar AS untuk anak-anaknya. Dan tahun lalu, kekayaan bersihnya mencapai 200 miliar dollar AS. Kesimpulannya, Bezos dengan kekayaan yang tumbuh sebesar 99 miliar dollar AS selama empat tahun, tetapi hanya membayar pajak sebesar 0,98 persen.

Kedua, Warren Buffett membayar pajak sebesar 23,7 juta dollar AS dari 2014 hingga 2018. Padahal, total pendapatan yang dilaporkan sebesar 125 juta dollar AS. Kekayaan Buffett tumbuh sebesar 24,3 miliar dollar AS. Artinya, dia hanya membayar tarif pajak 0,1 persen. Ketiga, Elon Musk membayar pajak hanya sebesar 3,27 persen.

Baca Juga  Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga 15 Maret 2024 Terkontraksi Penurunan Harga Komoditas

Sebaliknya, masih menurut laporan ProPublica, setiap rumah tangga di AS rata-rata membayar pajak federal sebesar 14 persen. Sementara, tarif pajak penghasilan tertinggi adalah 37 persen untuk pendapatan di atas 523.600 dollar AS bagi individu.

Laporan itu akhirnya menimbulkan opini, bahwa pemerintah AS gagal menerapkan aturan pajak yang benar.

“Para miliarder Amerika memanfaatkan strategi penghindaran pajak di luar jangkauan orang biasa. Kekayaan mereka berasal dari meroketnya nilai aset mereka, seperti saham dan properti. Keuntungan itu tidak didefinisikan oleh undang-undang AS sebagai penghasilan kena pajak, kecuali para miliarder itu menjualnya,” tulis ProPublica.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Kepabeanan Tertentu ke Perusahaan Ini

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *