Menu
in ,

Bangladesh Beri Diskon Pajak untuk Bantu Transgender

Pajak.com, Dhaka – Pemerintah Bangladesh berencana memberikan keringanan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan transgender. Kementerian  Keuangan Bangladesh ingin meningkatkan harapan kerja komunitas yang terpinggirkan di negara itu. Rencana ini menjadi yang terbaru dalam serangkaian tindakan untuk meningkatkan dukungan bagi kelompok minoritas di negara mayoritas Muslim konservatif itu.

“Saya mengusulkan untuk memberlakukan insentif pajak khusus dengan maksud untuk menyediakan lapangan kerja dan memastikan peningkatan standar hidup dan integrasi sosial dan ekonomi anggota gender ketiga,” kata Menteri Keuangan AHM Mustafa Kamal dalam rapat anggaran nasional tahunan bersama parlemen Bangladesh seperti dikutip dari Reuters, Minggu (6/5/2021).

Kamal mengatakan, perusahaan akan diberikan potongan pajak lima persen atau diganti dengan 75 persen dari gaji transgender jika mereka mempekerjakan setidaknya 100 pekerja atau 10 persen tenaga kerja mereka dari kaum transgender. Selain itu, Kamal juga berencana meningkatkan batas minimum pengenaan pajak atau PTKP bagi para karyawan transgender.

Menanggapi rencana pemerintah itu, Anonnya Banik, ketua himpunan hak transgender Sadakalo Hijra Unnayan Sangha mengaku menyambut gembira. Ia berharap rencana itu bukan semata-mata propaganda politik semata.

“Tentu saja, ini adalah kabar baik bagi kami. Tapi kami tidak ingin itu menjadi propaganda politik,” kata Anonnya Banik. Ia menyerukan langkah-langkah lebih lanjut termasuk keringanan pajak untuk bisnis yang dijalankan oleh orang-orang transgender.

Banik mengatakan, para transgender pun sangat terpukul oleh krisis akibat Covid-19. Selain diberikan keringanan pajak, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga untuk membangkitkan kelompok transgender yang terpuruk.

Jumlah kaum transgender di Bangladesh memang cukup banyak. Mengutip data yang diterbitkan Bangladesh Hijra Kalyan (Kesejahteraan Transgender), Bangladesh memiliki sekitar 1,5 juta orang transgender. Mereka kebanyakan menghadapi diskriminasi dan kekerasan yang merajalela dan sering dipaksa untuk hidup dengan mengemis, perdagangan seks atau kejahatan. Penindasan dan pelecehan telah mendorong banyak orang untuk meninggalkan rumah mereka dan mempersulit mereka untuk mendapatkan pekerjaan.

Pemerintah dan masyarakat sebelumnya tidak mengakui hak-hak para transgender. Pemerintah bahkan memberlakukan hukuman kurungan seumur hidup hingga hukuman mati bagi para homoseksual di Bangladesh.

Sementara itu, kalangan pengusaha pun menyambut baik rencana pemerintah itu. Kepala eksekutif perusahaan produsen tekstil terkemuka Bangladesh Smart Group Mostafizur Rahman mengatakan, langkah ini akan mendorong banyak kelompok bisnis untuk mempekerjakan orang transgender. Apalagi, menurut Rahman, Smart Group saat ini telah mempekerjakan 26 ribu karyawan.

“Ini akan menjauhkan Hijrah (transgender) dari jalanan,” kata Mostafizur Rahman.

Sebagai informasi, komunitas LGBTQ memang selama ini banyak menghadapi diskriminasi yang meluas di Bangladesh. Pasalnya, dengan undang-undang era kolonial yang menghukum seks gay dengan penjara, meskipun penegakan hukum jarang terjadi.

Pemerintah Perdana Menteri Sheikh Hasina sejak 2013 mengizinkan transgender untuk diidentifikasi sebagai gender yang terpisah, dan pada 2018 mereka diizinkan mendaftar untuk memilih sebagai gender ketiga.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version