Hariyadi menilai, sinergi ini menjadi bagian penting karena kebijakan perpajakan akan memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara, sekaligus memengaruhi aktivitas ekonomi Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengingatkan agar para pengusaha yang mengikuti PPS bisa menjadi role model dalam kepatuhan terhadap regulasi, khususnya perpajakan. Pasalnya, untuk membangun Indonesia yang tangguh diperlukan partisipasi semua elemen masyarakat, tak terkecuali para pengusaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS, sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi, PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” jelas Shinta.
Ia mengemukakan, Apindo akan senantiasa memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang. Hal ini seiring dengan tujuan Apindo untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkesinambungan melalui sinergi pengusaha, termasuk berperan aktif dalam program dan kebijakan pemerintah.
Comments