in ,

Pengertian hingga Manfaat di Terapkannya Pajak Karbon

Pengertian hingga Manfaat
FOTO: IST

Menggunakan pandemi COVID-19 sebagai langkah awal untuk mengubah kerangka fiskal lingkungan diyakini akan berdampak positif di masa depan. Strategi tersebut dirampingkan oleh komitmen di bawah Nationally Determined Contributions (NDC) untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi lingkungan dan mendukung ketahanan iklim, seperti yang ditekankan Presiden Jokowi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow November lalu. Pajak karbon akan diterapkan pada 1 Juli mendatang, pengertian hingga manfaat di terapkannya pajak karbon merupakan hal yang harus diketahui.

Melihat kilas balik resiko kerentanan Indonesia akan perubahan iklim, pandemic COVID-19 telah mengganggu rantai pasokan dan menghambat pemulihan ekonomi di sebagian besar negara termasuk Indonesia. Perlu diingat bahwa tahun 2020 ekonomi kita mengalami kontraksi sebesar 2,1 persen. Ekonomi mulai pulih tahun lalu, tetapi tingkat pertumbuhan diperkirakan di bawah tingkat pra-pandemi 5 persen.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, hubungan antara hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan pandemic sangat jelas. Dalam banyak kasus, perubahan iklim bertindak sebagai pengganda ancaman. Oleh karena itu, hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim adalah bencana yang harus ditangani secara bersamaan. Dalam hal ini, strategi holistic yang menggabungkan keseluruhan kebijakan fiskal dan strategi ekologi harus ada.

Pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan atas pemakaian bahan bakar berbasis karbon agar tidak ada ketimpangan dalam siklus kinerja industry. Adanya pajak karbon juga dinilai sebagai cara paling efektif untuk mengatur dan mengatasi biaya karbon. Terdapat berbagai alasan mengapa pajak karbon yang dirancang dengan baik, dapat menjadi kepentingan dan kemajuan terbaik negara yang menerapkannya.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Hal tersebut juga memungkinkan untuk menanggapi berbagai tantangan mendesak di luar perubahan iklim seperti membantu dalam mengatasi polusi lokal, keadaan tersebut juga mempengaruhi tingkat emisi yang dihasilkan oleh negara dalam memperlambat perubahan iklim. Kebijakan ini juga akan meningkatkan kemampuan negara-negara dalam ekonomi global dekarbonisasi yang tidak lagi bergantung pada bahan bakar fosil, dan beralih pada bahan bakar terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

Pemanfaatan adanya Pajak Karbon berkaca dari 27 negara di dunia yang menerapkan Pajak Karbon seperti Swedia sejak tahun 1991, Australia dan Jepang sejak 2012, disusul Tiongkok pada 2017 dan Singapura pada 2019, pemerintah Indonesia dapat mencontoh keberhasilan Swedia dalam penerapan pajak karbon. Selain masuk ke kas negara, penerimaan pajak karbon di Swedia juga digunakan untuk meringankan pajak yang lain.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

* Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas: Ekonomi, Jurusan D-IV Ilmu Administrasi Perkantoran, Angkatan 2021

*Informasi yang disampaikan dalam artikel ini sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *