in ,

Omicron Melonjak, Potensi Tumbangkan Ekonomi Kembali?

Omicron Melonjak, Potensi Tumbangkan Ekonomi Kembali?
FOTO: IST

Berdasarkan data Satgas COVID-19, hingga Minggu (6/2) terdapat 3.772 kasus Omicron. Tercatat, tambahan kasus baru COVID-19 mengalami tren peningkatan beberapa hari terakhir.

Tantangan yang dihadapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 bukanlah virusnya, namun kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM serta pemberian vaksinasi ketiga. Vaksin Booster demi mencegah penularan virus COVID-19 varian Omicron yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Omicron merupakan varian Delta, meski gejalanya tidak seburuk seperti gejala Delta, namun tingkat penyebarannya sangatlah cepat. Diperkirakan Omicron akan mencapai puncak 2–3 lebih tinggi dibanding varian Delta pada akhir Februari 2022. Melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron ini pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM yang diperpanjang hingga 7 Februari 2022 untuk daerah Jawa–Bali dan 14 Februari 2022 untuk wilayah luar Jawa–Bali. Hal ini berpotensi membuat aktivitas ekonomi kegiatan masyarakat yang perlahan mulai pulih dapat kembali tumbang jika masyarakat tidak disiplin menaati protokol kesehatan .

Baca Juga  BPS: Terjadi Inflasi 1,84 Persen Secara Tahunan Pada September 2024

Pemerintah pun melakukan evaluasi setiap minggunya yang bertujuan agar kegiatan perekonomian tetap terjaga. Saat ini diperkirakan pemerintah dapat menangani secara baik kenaikan kasus Omicron di Indonesia, namun tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang turut andil mencegah penyebaran virus ini. Jika ditilik dari data tahun 2020 dan 2021 yaitu saat Triwulan IV 2020 masih tumbuh negative sebesar -6,15% lalu pada Triwulan IV 2021 berada dalam kisaran 3,2-4,0%. Dengan pengalaman itu dipastikan masih bisa tumbuh sebesar 5 persen pada kuartal I 2022, bahkan bisa meroket pada angka 6,8% jika semua pihak mampu memberikan rasa optimisme yang baik, stabilitas nasional tidak terganggu oleh isu-isu ekonomi dan politik, dan target vaksinasi nasional dapat tercapai.

Baca Juga  Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober! Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Daftar

Apabila terjadi pertumbuhan ekonomi pada Triwulan IV pada tahun 2021, yaitu saat Nataru, secara statistik terhitung pada kuartal I 2022 kasus Omicron ini pasti akan lebih baik dapat dilihat di Januari 2022 kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat berjalan dengan lancar sehingga COVID-19 varian Omicron ini mempunyai dampak yang sangat terbatas pada kegiatan perekonomian.

Selanjutnya penanganan kenaikan kasus Omicron ini tentu berbeda dengan penanganan pada saat Delta saat kuartal 1 2021.Sekarang ini pemerintah mulai menarik rem perlahan sebelum puncak kasus benar-benar terjadi di akhir bulan Februari ini. PPKM level 1 telah diberlakukan di sekitar 40 wilayah daerah Jawa–Bali kemungkinan akan ada kenaikan level secara bertahap dari level 2 hingga level 4 kebijakan tersebut dilihat dari kondisi yang terjadi setiap minggunya. Pemberlakuan PPKM secara bertahap ini bertujuan agar pengaruh terhadap perekonomian tidak terlalu besar.

Baca Juga  Adu "Skill", Kompetisi Konversi Motor Listrik PLN Diikuti 20 Sekolah Kejuruan

 

Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas: Ekonomi, Jurusan: D-IV Ilmu Administrasi Perkantoran, Angkatan: 2021

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *