Menu
in ,

Indonesia-Hongaria Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia-Hongaria Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

FOTO: IST

Indonesia dan Hongaria telah sepakat menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penandatanganan MoU oleh Muhammad Aqil Irham selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Lilla Karsay selaku Duta Besar Hongaria untuk Indonesia dalam acara Indonesia-Euro Business Forum (IE-BF) 2022 pada 1 Maret 2022.

Hongaria merupakan negara ketiga yang berhasil merealisasikan kerja sama dengan Indonesia dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Karena sebelumnya, Indonesia telah bekerja sama dengan Chile dan Argentina.

Melalui kerja sama tersebut, Lilla Karsay berharap dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Hongaria, serta dapat meningkatkan volume perdagangan antara kedua negara khususnya perdagangan produk halal. Selain itu, Kepala BPJPH pun berharap dengan adanya kerja sama tersebut Indonesia dan Hongaria dapat menjadi pemain penting dalam pasar global industri halal.

Kerja sama Jaminan Produk Halal antar negara merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mengemban semboyan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Jika dilihat dari sisi kemampuan, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Sebab berdasarkan data State of the Global Islamic Economy Report 2020–2021, ekonomi syariah Indonesia menduduki peringkat keempat dunia setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Sebelumnya pada tahun 2019, Indonesia berada di posisi kelima. Indikator ekonomi syariah tersebut terdiri dari beberapa sektor, diantaranya yaitu makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik, modest fesyen, jasa keuangan, media dan rekreasi, serta perjalanan ramah muslim.

Jika diperinci menjadi satu per satu, kini Indonesia menduduki peringkat keempat dunia di sektor makanan halal, naik delapan peringkat dibanding posisi sebelumnya. Sedangkan di sektor farmasi dan kosmetik menduduki peringkat keenam dunia, naik 19 peringkat. Di sektor pembiayaan syariah menduduki peringkat keenam dunia. Di sektor media dan rekreasi menduduki peringkat kelima dunia, naik 47 peringkat dari sebelumnya. Di sektor perjalanan ramah muslim menduduki peringkat keenam dunia. Dan di sektor modest fesyen muslim, Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia setelah Uni Emirat Arab dan Turki.

Sehingga dengan adanya peningkatan tersebut, telah membuktikan bahwa Indonesia memiliki kemampuan dan peluang yang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia dan bahkan menjadi kiblat fesyen muslim dunia. Terlebih lagi, dengan mayoritasnya penduduk Indonesia yang beragama Islam dan kerja sama dalam perluasan produk halal dengan beberapa negara semakin mendorong terwujudnya hal tersebut.

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version