in ,

Digitalisasi Ekonomi: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Era Modern

Digitalisasi Ekonomi
FOTO: IST

Digitalisasi Ekonomi: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Era Modern

Disusun oleh

Nayla Nur Ramadhani

STEI SEBI

Dalam beberapa dekade terakhir, dunia telah menyaksikan transformasi besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu perubahan yang paling menonjol adalah digitalisasi ekonomi. Proses ini mencakup integrasi teknologi digital dalam semua aspek kegiatan ekonomi, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Digitalisasi tidak hanya mempengaruhi cara individu dan bisnis beroperasi tetapi juga berdampak pada kebijakan pemerintah dan pola interaksi di pasar global.

Digitalisasi ekonomi adalah proses mengubah aktivitas ekonomi tradisional menjadi lebih berbasis teknologi. Hal ini mencakup penggunaan teknologi digital seperti internet, big data, kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan teknologi finansial (fintech) (Bappenas, 2022). Transformasi ini memungkinkan efisiensi yang lebih tinggi, inovasi produk dan layanan, serta aksesibilitas yang lebih luas.

Menurut Bank Indonesia (2023), digitalisasi ekonomi merupakan faktor kunci untuk mendorong daya saing di tengah tantangan global. Dengan konektivitas internet yang terus berkembang, wilayah terpencil kini dapat mengakses pasar yang lebih luas, membuka peluang ekonomi baru yang sebelumnya tidak terjangkau.

Peran digitalisasi dalam pertumbuhan ekonomi:

1. Peningkatan Produktivitas

Teknologi digital memungkinkan otomatisasi dalam proses produksi dan operasional bisnis. Sebagai contoh, pemanfaatan perangkat lunak berbasis cloud telah membantu perusahaan mengelola rantai pasok dan operasional secara lebih efisien (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2022).

Baca Juga  Comparability Adjustment: Validasi atau Pemicu Perdebatan?

Selain itu, platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak memungkinkan UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa memerlukan investasi besar. Data Kementerian Koperasi dan UKM (2023) menunjukkan bahwa digitalisasi UMKM dapat meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 60 persen.

2. Inklusi Keuangan

Teknologi finansial (fintech) telah meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Sebelum era digital, banyak masyarakat Indonesia tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal. Namun, dengan hadirnya platform fintech seperti OVO, GoPay, dan Dana, semakin banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan, seperti pembayaran, tabungan, hingga pinjaman mikro (OJK, 2023).

Laporan dari Bank Indonesia (2023) menyebutkan bahwa inklusi keuangan di Indonesia meningkat dari 76 persen pada 2021 menjadi 85 persen pada 2023, sebagian besar berkat adopsi teknologi digital.

3. Pengembangan ekonomi kreatif

Digitalisasi juga telah mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Platform seperti YouTube, TikTok, dan Spotify memberikan ruang bagi kreator lokal untuk menjangkau pasar internasional. Menurut Badan Ekonomi Kreatif (2022), sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7,5 persen terhadap PDB Indonesia, dengan subsektor unggulan seperti aplikasi digital, musik, dan konten video.

Meski menawarkan banyak manfaat, digitalisasi ekonomi juga menghadirkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi:

1. Ketimpangan Digital

Ketimpangan digital masih menjadi salah satu hambatan utama dalam digitalisasi ekonomi di Indonesia. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2023) menunjukkan bahwa penetrasi internet di wilayah perkotaan mencapai 82 persen, sementara di wilayah pedesaan hanya 61 persen.

Baca Juga  Apa Arti SEMA 2/2024 dan PMK 15/2025 bagi DJP dan WP?

Hal ini menunjukkan perlunya investasi lebih besar dalam infrastruktur digital, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Program pemerintah seperti Palapa Ring bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ini, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala.

2. Keamanan siber

Dengan meningkatnya adopsi teknologi digital, risiko keamanan siber juga semakin tinggi. Menurut laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN, 2023), terjadi lebih dari 2 juta serangan siber di Indonesia selama tahun 2023, mulai dari pencurian data hingga penipuan online.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi keamanan digital serta memperkuat regulasi terkait perlindungan data pribadi.

Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan digitalisasi ekonomi dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

1. Investasi dalam infrastruktur digital

Pemerintah melalui program Palapa Ring dan pembangunan jaringan 5G bertujuan untuk mempercepat akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

2. Regulasi yang mendukung inovasi

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

3. Edukasi dan literasi digital

Program seperti “Gerakan Nasional Literasi Digital” oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Baca Juga  PP 8/2025: Perubahan dan Dampak pada Likuiditas Perusahaan Batubara

Digitalisasi ekonomi merupakan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, untuk mewujudkan potensinya secara maksimal, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

Dengan mengatasi tantangan seperti ketimpangan digital, keamanan siber, dan disrupsi pasar tenaga kerja, digitalisasi ekonomi dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Daftar Pustaka

APJII. (2023). Laporan Survei Internet Indonesia 2023. Jakarta: APJII.

Badan Ekonomi Kreatif. (2022). Laporan Tahunan Ekonomi Kreatif Indonesia 2022. Jakarta: BEKRAF.

Bank Indonesia. (2023). Digitalisasi Ekonomi: Mendorong Pertumbuhan dan Inklusi Keuangan. Jakarta: BI.

Bappenas. (2022). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024. Jakarta: Bappenas.

BSSN. (2023). Laporan Keamanan Siber Nasional 2023. Jakarta: BSSN.

Google, Temasek, & Bain & Company. (2023). e-Conomy SEA 2023: The Digital Decade.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2022). Gerakan Nasional Literasi Digital. Jakarta: Kominfo.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Laporan Digitalisasi UMKM 2023. Jakarta: Kemenkop UKM.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Laporan Tahunan Fintech dan Inklusi Keuangan 2023. Jakarta: OJK.

 

Pandangan dan opini dalam artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan PAJAK.COM.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *