in ,

Arti Penting Pajak Bagi Negara dan Masyarakat

Arti Penting Pajak Bagi Negara dan Masyarakat
FOTO : IST

Arti Penting Pajak Bagi Negara dan Masyarakat – Tugas negara yang utama adalah mensejahterakan rakyat. Di dalam pembuatan UUD 1945 alinea keempat disebutkan salah satu tujuan negara Indonesia didirikan adalah “…memajukan kesejahteraan umum…”. Kesejahteraan rakyat dapat terwujud jika perekonomian suatu negara berkembang maju. Untuk memajukan perekonomian negara akan sangat ditentukan dari sejauhmana kemampuan keuangan negara untuk membiayai secara mandiri penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakatnya.

Pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, yang diperuntukkan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, yakni terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran bersama, karena dari jumlah penerimaan negara, hampir sekitar 75% sampai 85% dana pembangunan berasal dari pajak. Artinya, Pajak menjadi tulang pungung keuangan negara. Dalam postur APBN 2019 misalnya, penerimaan dari sector pajak menyumbang 82,5% dari total pendapatan negara. Hal tersebut mengindikasikan bahwa segala biaya yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyediakan akses layanan dasar bagi masyarakat bergantung dari penerimaan pada sektor pajak.

Baca Juga  Dokumen yang Wajib Dilampirkan dalam SPT Tahunan Badan

Selain berfungsi sebagai sumber penerimaan negara/daerah, pajak memiliki peran dan fungsi dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi dan sosial. Fungsi ini dikenal pula dengan fungsi redistribusi pendapatan, dimana pajak sebagai instrument untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan pendapatan yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan adanya pajak, Negara dapat menggunakannya untuk membelanjakan kebutuhan dan pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya menyediakan anggaran bagi perlindungan masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia dan penyandang masalah kesejahteraan lainnya (PMK), membangun rumah sakit/puskesmas, menyediakan sekolah, jembatan, jalan, dana bantuan sosial dan sebagainya.

Artinya, penerimaan dari Pajak, menentukan dan mendukung tercapainya kesejahteraan dan keadilan bersama. Dengan peningkatan pajak, negara dapat melakukan dari pendapatan pajak tersebut keapda warga masyarakat yang memiliki pendapatan rendah (miskin) melalui berbagai kebijakan dan Program pembangunan yang akan dilaksanakan. Sehingga, keberadaan pajak, sesungguhnya sangat sejalan dan sesuai dengan konsep “gotong royong” yang ada dalam jiwa dan nilai Pancasila serta UUD 1945.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

Tanpa adanya penerimaan pajak sulit bagi pemerintah untuk membuat program pengetasan kemiskinan yang bisa menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negara sekaligus mewujudkan kehidupan bangsa yang berbasis gotong royong. Pajak identik dengan sebuah negara yang mengatakan dirinya sebagai negara berdaulat. Kedaulatan hanya bisa ditegakkan apabila kita membayar pajak. Dengan bertambahnya penerimaan negara dari sector pajak dan didukung dengan desain pembangunan yang inklusif, diharapkan angka kemiskinan di Indonesia menurun.

Membayar pajak adalah suatu kewajiban kenegaraan. Kewajiban ini adalah kewajiban seluruh bangsa. Membayar pajak berarti mengikatkan diri terhadap pembangunan negara. Membayar pajak berarti pula ada kerelaan berkorban untuk tanah air. Karena itu perlu diberikan kebanggaan dan pelayanan kepada para pembayar pajak. perlu diberikan kemudahan-kemudahan membayar pajak agar semangat dan kepatuhan membayar pajak dapat dipelihara bahkan bila mungkin ditingkatkan. Dalam rangka itu pula, berbagai kemudahan dan fasilitas pelayanan pada masyarakat wajib pajak ditingkatkan secara konsepsional. Fasilitas pelayanan ini tidak hanya dituangkan dalam ketentuan perundang-undangan, tapi juga dalam berbagai corak kebijaksanaan administrasi, procedural dan operasional perpajakan. Fasilitas perpajakan ini pun selalu ditingkatkan mutunya sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kemampuan pemerintah.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *