in ,

Treasury Mendapatkan Izin Emas Digital Dari Bappebti

“Dengan terbitnya persetujuan tersebut, diharapkan pedagang fisik emas digital di Indonesia mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi di pasar fisik emas digital,” kata Santi.

Dia menambahkan, jenis instrumen investasi baru seperti emas digital yang disokong oleh penggunaan teknologi, semakin digemari oleh masyarakat karena kemudahan akses. Untuk itu, pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat dalam berinvestasi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri emas digital secara maksimal.

Pada sisi lain, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga menjaga agar iklim usaha berlangsung adil, terbuka, dan kompetitif, sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

“Ke depannya, Bappebti sebagai regulator juga akan melakukan penguatan pada infrastruktur dan fasilitas layanan publik yang lebih terorganisir melalui perpanjangan tangan kami, yaitu bursa, pialang, pedagang, serta asosiasi, dan pelaku industri lainnya. Industri ini memiliki potensi yang luar biasa dan arah kerja industri yang harus mengacu pada adaptasi digital dan aksesibilitas yang mumpuni,” jelasnya.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

Sementara Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memandang, kemampuan emas sebagai sarana lindung nilai semakin terbukti dalam masa pandemi, bahkan di tengah gempuran alternatif investasi baru. Menurutnya, keunggulan komparatif tersebut dinilai masih relevan dan dapat menjadi pilihan aset investasi pada 2022, tahun yang sering digadang-gadang sebagai tahun pemulihan ekonomi.

“Sebagai aset investasi yang tahan terhadap krisis, emas kembali membuktikan keunggulannya sebagai salah satu aset yang terus berkilau. Saya percaya, saat ini adalah time to buy gold karena berbagai faktor utama seperti tingginya tingkat inflasi dalam negeri, kebijakan tapering off dari The Fed, serta peta geopolitik yang kembali memanas akhir-akhir ini,” ujar Bhima.

Baca Juga  Bappebti: Banyak Nasabah Transaksi ke Luar Negeri, Pajak Kripto Perlu Dievaluasi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *