Menu
in ,

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BNI Terbitkan “Green Bond”

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali tingkatkan komitmen di segmen pembiayaan hijau (green banking) dengan menawarkan obligasi korporasi berwawasan lingkungan (green bond) sebanyak-banyaknya Rp 5 triliun. Sebagai pioneer green banking, BNI menjadi bank nasional pertama yang menerbitkan green bond dalam denominasi rupiah. Adapun, surat utang ini ditawarkan dalam 3 seri, yakni seri A dengan jangka 3 tahun, seri B jangka 5 tahun, dan seri C jangka 7 tahun.

Dana yang terhimpun akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Mulai dari proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, serta pertanian berkelanjutan.

Dalam kaitannya dengan pembiayaan KUBL, BNI telah menyusun kerangka kerja green bond yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project selection) dan penggunaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari penawaran umum green bond.

Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati menyampaikan, green banking merupakan salah satu sektor yang masuk dalam kategori sangat strategis bagi BNI. Selain karena manfaatnya yang sangat tinggi terhadap kestabilan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang, perseroan memiliki banyak nasabah, debitur, serta mitra yang dapat diajak untuk bersama-sama mendorong terwujudnya green ekonomi di Indonesia.

Green economy merupakan salah satu komitmen jangka panjang BNI. Tentunya seluruh penawaran umum green bond ini akan kami gunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori KUBL seperti arahan dari pemerintah dan otoritas,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, telah terjadi perkembangan signifikan di sektor teknologi, informasi, dan ekonomi dalam 20 tahun terakhir. Maka, perkembangan yang pesat tersebut harus memiliki pertumbuhan berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup agar dapat senantiasa memenuhi kebutuhan manusia. Sehubungan dengan hal tersebut maka BNI sebagai lembaga keuangan yang bertindak sebagai perantara siap menyalurkan investasi dalam aset berwawasan lingkungan.

Susi menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025), yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas sektor jasa keuangan untuk beroperasi secara ramah lingkungan. Inisiatif keuangan berkelanjutan yang dikembangkan melalui Roadmap Tahap II OJK akan mengintegrasikan tujuh komponen utama dalam satu ekosistem, yang terdiri dari kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi antar kementerian/lembaga, dukungan nonpemerintah, sumber daya manusia, dan kesadaran.

Ia pun mengatakan bahwa BNI akan berkontribusi pada bidang pengembangan produk dan infrastruktur pasar, serta pendanaan proyek-proyek yang akan membantu mewujudkan Indonesia yang lebih berwawasan lingkungan di masa depan, seperti dalam sektor energi dan transportasi.

“Sebagai tanggapan terhadap permohonan pemerintah Indonesia dan OJK, perseroan sebagai perantara bagi pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung pembiayaan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version