Percepat Pembangunan PSN dan KEK, Pemerintah Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta disertai dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Untuk itu, pemerintah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, di Jakarta (18/7).
Sebagai informasi, Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 berisikan berbagai informasi geospasial tematik, antara lain mengenai kawasan hutan, kepemilikan tanah, hak guna usaha (HGU), dan data lainnya untuk mendukung investasi.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, Kebijakan Satu Peta 2.0 akan membuat perencanaan PSN dan pengembangan KEK serta berbagai kebijakan nasional lainnya akan sistematis dan terarah. Sebab kebijakan akan mengacu pada data spasial yang akurat. Tak hanya pemerintah, masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0.
“One Map Policy ini diharapkan akan menciptakan suatu efisiensi dan tidak terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang, sehingga proses pembangunan bisa cepat. Kecepatan sekarang adalah suatu elemen dari pemerintahan yang efektif karena dalam keadaan geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu, persaingan antara negara-negara sangat keras, sehingga negara dan bangsa yang dapat memberi suatu kepastian dan iklim usaha yang paling efisien dan paling baik itulah yang akan meraih investasi,” ungkap Prabowo dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK di Jakarta, dikutip Pajak.com, (19/7).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta Airlangga Hartarto juga menyampaikan peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 ini menandai dibukanya akses informasi untuk masyarakat. Hingga Juli 2024, kebijakan ini telah mengumpulkan 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga (K/L) di 38 provinsi.
“Kebijakan telah berhasil menyelesaikan masalah tumpang-tindih dengan menurunkan luas ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektar. Kami juga telah menyusun rekomendasi keberlanjutan dalam bentuk white paper dengan tema Shaping a Unified Future Beyond 2024,” ungkap Airlangga.
White paper tersebut memuat rekomendasi penguatan dasar hukum, peningkatan sumber daya manusia geopasial, penyediaan peta dasar skala besar dan penambahan peta tematik baru, dan akselerasi penyelesaian ketidaksesuaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.
Kinerja PSN dan KEK
Airlangga juga melaporkan hasil capaian signifikan dari PSN dan KEK. Hingga Juli 2024 telah ditetapkan sebanyak 233 PSN, dengan rincian 218 berupa proyek dan 15 berupa program. Nilai investasi dari 233 PSN diperkirakan akan mencapai Rp 6.246,7 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,71 juta orang.
Sementara, kinerja KEK dapat dilihat dari realisasi investasi kumulatif senilai Rp 205,2 triliun hingga semester I-2024 dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 132.227 orang.
“Salah satu milestone pengembangan KEK adalah penyelesaian proyek Freeport Indonesia di Gresik atau hilirisasi dengan investasi Rp 58 triliun. Itu adalah the single largest investment di satu lokasi. Alhamdulillah, itu diselesaikan secara on-time, tambah Airlangga.
Ia juga menyebutkan, ada KEK Nongsa Digital Park telah mulai membangun 10 data center dan pengembangan artificial intellegence. Kemudian, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Indonesia juga telah berhasil mengundang King’s College London untuk mengisi KEK Singhasari.
“Dengan percepatan Kebijakan Satu Peta dan penyempurnaan PSN serta pengembangan KEK, diharapkan pembangunan Indonesia akan lebih tinggi 1 hingga 2 persen,” ungkap Airlangga.
Selain itu, ia juga menyampaikan optimismenya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap resilien di tengah gejolak dan ketidakpastian global.
“Kebijakan Satu Peta ini menjadi penting karena menjadi bagian dari perizinan dalam OSS (Online Single Submission) atau terkait dengan tata ruang,ini juga strategis untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus,” ungkap Airlangga.
Comments