in ,

OJK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga

stabilitas sistem keuangan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, indikator perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan dalam kerangka stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan baik. Kendati demikian, OJK tetap mencermati dinamika ekonomi global dan perkembangan geopolitik yang penuh ketidakpastian.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebutkan, sampai dengan data Mei 2022 kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan terus meningkat untuk terus berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya vulnerability ekonomi global.

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada minggu ini menyebutkan, fungsi intermediasi perbankan pada Mei 2022 tercatat meningkat, dengan kredit tumbuh 9,03 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, didorong peningkatan pada kredit UMKM (usaha mikro kecil menengah) dan ritel,”ungkap Anto dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (30/6). 

Mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan dengan kenaikan terbesar pada sektor manufaktur sebesar 12,4 persen dan sektor perdagangan 12,1 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan 9,93 persen, didorong oleh kenaikan giro.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

“Di sektor IKNB (industri keuangan nonbank), penghimpunan premi sektor asuransi meningkat dengan penghimpunan premi asuransi jiwa bertambah Rp 13,1 triliun, serta asuransi umum bertambah Rp 9,4 triliun,” sebut Anto.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *