Menu
in ,

LPEI Suntik Dana Investasi Rp 4 Triliun ke PTPN III

Pajak.com, Jawa Timur – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyalurkan dana investasi senilai Rp 4 triliun kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Penyaluran pembiayaan dilakukan untuk mengoptimalkan pasokan bahan baku, revitalisasi mesin, dan perbaikan fasilitas pabrik gula.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, dukungan pemerintah dan LPEI membuat perusahaan terpacu melakukan ekspansi bisnis.

“Salah satu anak usaha PTPN Grup, yakni PTPN X kini mampu mengawali musim giling di tahun 2021. Pabrik Gula Ngadiredjo sekarang bisa menggiling tebu sebanyak 732.615 ton dengan rendemen 8,25 persen dan memproduksi gula sebesar 60.538 ton,” kata Abdul Ghani dalam acara giling perdana, di Pabrik Gula Ngadiredjo, Jawa Timur, (24/5).

Sejatinya, pemerintah telah menyalurkan dana investasi ke PTPN III sejak 2020. Sampai dengan 30 April 2021 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencairkan investasi kepada PTPN III sebesar Rp 627 miliar. Sebesar Rp 192 miliar telah disalurkan kepada PTPN X perusahaan BUMN penghasil gula.

“Kami manfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan kinerja PTPN X khususnya di komoditas gula, salah satunya untuk perluasan areal (peremajaan tanaman), pembibitan, pembangunan sarana irigasi, menekan down time pabrik, dan sebagainya,” kata Direktur PTPN X Aris Toharisman.

Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi mengatakan, permodalan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas gula di Indonesia. Terlebih saat ini industri gula terimbas oleh pandemi Covid-19.

“Kami mendukung pemerintah untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk investasi. Kami juga ingin memastikan bahwa investasi pemerintah akan memberikan dampak ganda bagi kesejahteraan para petani gula dan tebu,” jelas Didik.

LPEI menilai, investasi ini penting dilakukan. Bedasarkan data Institut Pertanian Bogor (IPB), terjadi peningkatan kebutuhan konsumsi gula domestik yang mencapai 6 juta ton pada tahun 2019. Namun, produksi gula Indonesia masih rendah. Hal itu disebabkan kondisi fasilitas produksi gula tebu yang sudah tua. Konversi lahan petani menjadi kawasan industri juga menyebabkan berkurangnya luas lahan tanam, sehingga berdampak pada hasil panen yang cenderung menurun.

“Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan gula dalam negeri yang terus meningkat, investasi pemerintah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja (operational expenditure) dan menjaga kesinambungan pelaksanaan investasi (capital expenditure) PTPN Group,” jelas Didik.

Berdasarkan kajian yang disusun oleh IPB, PTPN III, dan LPEI, investasi ini akan memiliki sejumlah potensi manfaat ekonomi dan sosial, diantaranya penciptaan lapangan kerja dan penurunan tingkat kemiskinan nasional. Proyeksi sepanjang tahun 2020-2029 terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 36 persen. Sementara tingkat kemiskinan nasional berpotensi menurun secara bertahap, yaitu sekitar 1-2,5 persen.

Sebagai informasi, PTPN III merupakan induk atau pemegang saham mayoritas PTPN I sampai dengan PTPN XIV, PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), PT LPP Agro Nusantara. PTPN III adalah salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas PTPN grup mencakup, antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau, kakao, serta produk turunan lainnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version