Pajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, realisasi investasi sektor industri pengolahan sepanjang Januari-Maret 2022 mencapai Rp 103,5 triliun. Dimana jumlah tersebut memberikan kontribusi signfikan sebesar 36,7 persen terhadap total nilai investasi di tanah air pada triwulan I tahun 2022, yang menembus Rp 282,4 triliun.
“Investasi sektor industri pada triwulan I-2022 naik 17 persen secara year-on-year (yoy). Artinya, di tengah gejolak ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19, kepercayaan diri para investor, khususnya dari sektor industri masih sangat tinggi,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, pihaknya proaktif untuk menarik minat para investor nasional dan global agar tetap menanamkan modalnya di Indonesia untuk memperkuat struktur manufaktur industri di dalam negeri sehingga bisa lebih berdaya saing global.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha melalui pemberian berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.
“Kenaikan investasi juga menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah masih on the right track,” imbuhnya.
Sementara itu, pada triwulan I-2022, Kementerian Investasi mencatat bahwa realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor industri manufaktur sebesar Rp 25,6 triliun atau berkontribusi 18,9 persen terhadap total capaian PMDN yang menembus Rp 135,2 triliun.
Comments