Menu
in ,

Bukalapak Berbagi Kiat Agar Startup Lokal Bisa IPO

Pajak.com, Jakarta – Bukalapak berbagi kiat agar startup lokal bisa melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan IPO, perusahaan rintisan akan mendapat akses modal dari publik sehingga dapat mengembangkan bisnisnya. Seperti diketahui, perusahaan berkode saham BUKA ini telah menjadi perusahaan teknologi pertama yang mampu melantai di bursa. Bahkan menjadi IPO terbesar sepanjang sejarah BEI, yakni mencapai hampir Rp 22 triliun.

Menurut CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin, setidaknya ada tiga kiat yang dapat mengakselerasi startup lokal untuk IPO.

Pertama, startup harus memiliki rencana jangka panjang yang dapat meyakinkan regulator bahwa perusahaan bisa untung di kemudian hari.

Perlu diketahui, Bukalapak masih mencatatkan rugi sebelum IPO. Namun, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan reformasi aturan untuk menghapus segala hambatan. Hingga akhirnya BEI memiliki Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi untuk memfasilitasi perusahaan melakukan IPO walau masih merugi.

“Ada papan pengembangan, ini masih memperbolehkan kita—yang laporan keuangannya merah itu untuk listed. Intinya, bursa Indonesia kita itu telah memberikan jalan kepada semua jenis perusahaan untuk bisa IPO,” kata Rachmat dalam webinar bertajuk Wake Up Call: Building Neo Economy Society, pada (27/9).

Ia mengungkapkan, saat ini BEI masih terus berkomitmen membuat aturan yang lebih ramah untuk mengakomodasi kebutuhan pendanaan startup di pasar modal. Artinya, startup menjadi akan semakin mudah melantai di bursa.

“Dengan IPO Bukalapak, kami berharap bisa memberi semangat bahwa dimungkinkan untuk mendapat pendanaan dengan skala yang besar lewat pasar modal, Bukalapak berhasil melakukan penggalangan dana hingga hampir Rp 22 triliun di pasar modal. Dengan IPO bisa mengubah startup menjadi berstatus unicorn,” kata Rachmat.

Kedua, untuk menyakinkan regulator, startup wajib punya perencanaan terkait infrastruktur hingga urusan legalitas. Dengan begitu, diperlukan konsultan hukum untuk memastikannya.

Ketiga, startup harus memiliki visi misi dan daya tarik lain agar bisa menjadi berbeda dengan perusahaan lain. Misalnya, Bukalapak telah menetapkan posisi sebagai platform yang bukan hanya menyediakan on-line marketplace. Namun, perusahaan telah merambah ke all commerce, yaitu perusahaan memiliki toko offline melalui program Digitalisasi Warung.

“Harus bisa distinguish. Membedakan diri dengan yang lain. Pembeda itulah yang menjadi kunci sukses kami untuk berhasil melakukan IPO,” ungkapnya.

Rachmat mengatakan, selain IPO, startup atau unicorn bisa saja mendapatkan pendanaan di atas 1 miliar dollar AS melalui private market, seperti dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, perlu diingat, pendanaan dari private market bersifat terbatas.

“Dengan upaya BEI untuk mengakomodasi pendanaan bagi perusahaan rintisan, startup bisa mencari pendanaan di pasar modal tanah air dan tidak perlu repot-repot mencari pendanaan dari private market atau dari tempat lain. Dari sisi industri, modal itu penting dan ngga harus ke New York (Bursa Efek New York), tapi bisa kita lakukan di Indonesia,” kata Rachmat.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version