Menu
in ,

AS Akan Naikkan Tarif Pajak Korporasi dan Orang Kaya

AS Akan Naikkan Tarif Pajak Korporasi dan Orang Kaya

FOTO: IST

Pajak.com, Washington DCPemerintah Amerika Serikat (AS) berencana akan menaikkan tarif pajak pada perusahaan dan pajak orang untuk rumah tangga terkaya di negeri Paman Sam itu. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden melalui akun Twitter-nya. Kenaikan tarif pajak itu menurut Biden untuk menciptakan petak besar ekonomi AS itu. Selain meningkatkan pajak yang lebih tinggi bagi pengusaha dan orang-orang kaya, Biden juga membuat kebijakan untuk memberikan potongan pajak bagi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya pemotongan pajak itu, Biden berharap bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tahun depan.

“Agenda kami akan memotong pajak untuk kelas menengah, menurunkan biaya untuk keluarga yang bekerja, menciptakan lebih banyak pekerjaan, dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi untuk tahun-tahun mendatang. Tidak seorang pun yang berpenghasilan di bawah 400.000 dollar (AS) akan membayar pajak sepeser pun lebih banyak,” kata Biden melalui akun Twitter-nya, Senin, 27/9/ 2021.

Terkait rencana kenaikan tarif pajak untuk perusahaan dan orang kaya di Amerika Serikat, rencana Biden itu memunculkan kekhawatiran beberapa anggota Partai Demokrat. Mengutip laman The Associated Press, banyak anggota Partai Demokrat senior dan konservatif khawatir para pemilihnya akan menghukum mereka, jika kenaikan pajak terlalu banyak.

Namun, Biden mengaku akan membalikkan keadaan, dan akan memberikan pajak tinggi bagi orang kaya AS yang sebelumnya hanya dikenai tarif pajak yang rendah. Ia mengatakan akan menumbuhkan ekonomi dengan perubahan tarif pajak.

“Jutawan dan miliarder membayar pajak yang lebih rendah daripada guru dan petugas pemadam kebakaran. Kami akan mengembalikan keadilan pada kode pajak, memberi pekerja pemotongan pajak yang sangat dibutuhkan, dan melakukan investasi yang akan menumbuhkan ekonomi kami untuk tahun-tahun mendatang,” janji Biden.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 400 keluarga miliarder atau orang terkaya di AS diketahui hanya membayar pajak sebesar 8,2 persen dari rata-rata. Data itu ditemukan oleh analisis pemerintah Presiden Joe Biden.

Biden terus mengupayakan untuk menaikkan kewajiban pajak bagi konglomerat di AS saat ini. Apalagi kekayaan mereka terus bertambah meskipun di tengah pandemi. Hal ini membuat pemerintah AS memutuskan untuk merekonsiliasi anggaran sebesar 3,5 triliun  dollar AS atau sekitar Rp 49.852 triliun.

Analisis Gedung Putih memprediksi pada rentang waktu di 2010 hingga 2018 para miliarder membayar hanya 8,2 persen dari pendapatan mereka. Kewajiban pajak pendapatan ternyata sebagian besar tidak dikenai potongan. Bahkan tarif yang diberlakukan lebih rendah dibandingkan yang seharusnya dibayar masyarakat secara umum.

Merujuk data dari Forbes, rata-rata kekayaan yang dimiliki oleh keluarga miliarder  AS saat ini berjumlah 2,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 29,9 triliun.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version