in ,

BRI Bagikan Dividen Sebesar Rp 43,94 Triliun

BRI Bagikan Dividen
FOTO: Dok.BRI.co.id

BRI Bagikan Dividen Sebesar Rp 43,94 Triliun

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 di Jakarta (13/03). RUPST tersebut memutuskan delapan agenda, salah satunya adalah BRI memutuskan bagikan dividen sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan nilai sebesar Rp 43,94 triliun.

Dividen tunai yang dibagikan ini sudah termasuk jumlah dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 27 Januari 2023 sejumlah Rp 8,60 triliun, sehingga sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham BBRI sekurang-kurangnya sebesar Rp 34,89 triliun.

Seperti diketahui, sepanjang Januari hingga Desember 2022, BRI Group berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp 51,4 triliun atau tumbuh 67,15 persen secara year on year (yoy) dengan total aset tumbuh double digit sebesar 11,18 persen yoy menjadi Rp 1.865,64 triliun.

Baca Juga  Indonesia Siap Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik pada April 2024

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 lalu, BRI mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang kuat dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Atas dasar hal tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 atau senilai Rp 43,94 triliun. Sedangkan sisanya sebesar 15 persen senilai Rp 7,67 triliun digunakan sebagai laba ditahan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Selasa (14/03).

Ia menambahkan, untuk dividen yang menjadi bagian negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19 persen saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp 23,15 triliun akan disetorkan kepada rekening kas umum negara.

“Ini merupakan bukti nyata kontribusi untuk negeri, bahwasannya BRI merupakan bank-nya rakyat, berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungannya dikembalikan kepada rakyat Indonesia melalui setoran dividen dan pajak kepada negara,” tambahnya.

Baca Juga  KEK Likupang Siap Hadirkan “Sustainable Tourism”

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa penetapan dividend payout ratio sebesar 85 persen tersebut mempertimbangkan bahwa saat ini BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.

“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 85 persen, capital adequacy ratio (CAR) perseroan tetap terjaga dikisaran 20 persen untuk jangka panjang,” imbuhnya.

Selain membagikan dividen, BRI juga mendapat persetujuan untuk membeli saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya Rp 1,5 triliun.

“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” ujarnya.

Baca Juga  OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN

Dengan hasil RUPST tersebut, perseroan berkomitmen untuk menjadikan tahun 2022-2024 sebagai tahun transisi bagi pemulihan bisnis perseroan sembari memperkuat kapasitas internal perusahaan untuk dapat mendorong akselerasi bisnis pascapandemi.

“Penguatan atas aspek-aspek inti (dalam hal ini bisnis beserta enabler-nya) yang berimplikasi kuat terhadap kinerja perseroan, tetap terus dilakukan sebagai strategi penguatan fundamental guna menjaga kemampuan perseroan untuk tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan di tengah disrupsi dan ketidakpastian,” pungkas Sunarso.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *