in ,

BKPM dan Pemda Jatim Susun Penerapan UU Cipta Kerja

BKPM dan Pemda Susun Penerapan UU Cipta Kerja
FOTO: Dok. BKPM

Pajak.com, Surabaya – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berkoordinasi secara langsung dengan pemda (pemerintah daerah) di Jatim (Jawa Timur), yakni Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Pertemuan yang berlangsung di Surabaya itu bertujuan untuk menyusun rencana percepatan penerapan UU (Undang-Undang) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bahlil mengatakan, kolaborasi antara BKPM dan pemda Jatim dalam rangka penerapan UU Cipta Kerja ini menjadi kebutuhan mendasar dalam menghadirkan investasi yang optimal di Jawa Timur. Terlebih, Bahlil melihat adanya potensi besar di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

“Ternyata setelah saya berdiskusi, 40 persen lebih PDB (produk domestik bruto) dari Jawa Timur ada di tiga wilayah ini. Apalagi kita ini anak-anak muda. Saya punya keyakinan ke depan, kita akan bersinergi dengan pemerintah pusat. Saya akan mencoba mencari terobosan-terobosan baru dalam rangka bagaimana meningkatkan investasi. Tujuannya adalah penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi,” jelas Bahlil, dalam keterangan tertulis, yang diterima Pajak.com.

Dalam catatan BKPM, sepanjang tahun 2020 realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Provinsi Jawa Timur menempati peringkat pertama se nasional, yaitu mencapai Rp 55,66 triliun dengan total 15.562 proyek investasi, sedangkan penanaman modal asing (PMA) sebesar 1,57 miliar dollar AS dengan total 4.059 proyek investasi.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *