Menu
in ,

BI: Bisnis Makanan Halal Menjanjikan Saat Pandemi

Pajak.com, Palembang – Bank Indonesia menilai bisnis makanan halal (halal food) menjadi peluang bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang cukup menjanjikan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Hari Widodo mengungkapkan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia sejauh ini belum menggarap potensi ini secara maksimal.

“Saat ini, Indonesia memang menjadi pusat Industri halal, tapi dalam posisi sebagai konsumen. Justru negara nonmuslim masih menjadi penyuplai utama,” ungkapnya dikutip dari Antara, Minggu (25/07).

Peringkat pertama eksportir produk halal yakni Brazil, dengan 16,2 miliar dollar AS, diikuti India dengan nilai ekspor 14,4 miliar dollar AS. Selain itu, Indonesia juga menjadi konsumen produk halal peringkat pertama sebesar 114 miliar dollar AS. “Untuk memperluas halal food ini, maka perlu kiranya para pemangku kepentingan menelisik potensi ini dari sisi hulu hingga hilir,” tambahnya.

Hari menjelaskan, saat ini makanan halal telah menjadi kebutuhan masyarakat, bahkan telah menjadi gaya hidup masyarakat dunia. Tak hanya penduduk muslim, masyarakat nonmuslim pun telah menjadi konsumen industri makanan halal.

Di mata global, makanan halal dianggap memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan. Konsumsi produk halal per tahun juga terus mengalami lonjakan lantaran populasi masyarakat bertambah dan pendapatan domestik produk (PDB) kian tumbuh. Namun, agar produk makanan halal dalam negeri ini bisa diserap pasar dunia maka perlu ada kepastian untuk legalitasnya.

“Jika ini dilihat sebagai suatu kebutuhan maka akan dilihat mulai dari rantainya, tentunya konsumen akan melihat ada tidak sertifikat halalnya,” jelasnya.

Artinya lembaga legal penyedia sertifikat halal juga harus dilibatkan dalam upaya ini. Dengan begitu, pasar halal food Indonesia dapat diperluas ke berbagai negara. Terlebih, saat ini Indonesia juga sudah mengekspor produk halal seperti makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, dan fesyen.

“Di tengah pandemi ini, makanan halal ini menjadi peluang yang sangat menjanjikan, yang masuk dalam tiga strategi BI untuk memacu ekonomi tetap on the track yakni UMKM, digitalisasi ekonomi dan ekonomi syariah,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi juga sempat mengatakan bahwa saat ini pemerintah gencar untuk mengembangkan kawasan industri halal. Akan tetapi, masih banyak produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri tidak tercatat secara khusus sebagai produk halal.

Oleh karena itu, pemerintah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses kodifikasi produk halal.

“Wapres meminta Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan BPJPH melakukan kodifikasi produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri terutama yang berbasis makanan dicatat secara khusus sebagai produk halal,” katanya, Rabu (30/06).

Masduki melanjutkan bahwa kodifikasi produk halal tersebut bertujuan agar produk-produk halal Indonesia tercatat dengan baik, terlebih produk halal Indonesia yang di ekspor keluar negeri jumlahnya terbilang sangat besar.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version