in ,

Berikut Aturan Terbaru BEI untuk Mendorong “Unicorn” IPO

“Selain itu, adanya beragam pilihan persyaratan pencatatan ini juga dimaksudkan agar memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan, baik perusahaan konvensional maupun perusahaan dengan karakteristik new economy untuk dapat memanfaatkan keberadaan pasar modal. Ketentuan ini berlaku sejak diterbitkannya peraturan tersebut,” kata Yulianto.

Kedua, ketentuan terkait perpindahan papan dari papan utama ke papan pengembangan yang berlaku sejak 2 Mei 2022. Ketiga, demi menjaga kualitas dari perusahaan tercatat, BEI menyesuaikan persyaratan untuk dapat tetap tercatat di papan utama yang berlaku sejak 2 Mei 2022. Persyaratannya sebagai berikut:

  • Tidak membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
  • Pemenuhan salah satu kriteria rasio harga terhadap laba per saham atau rasio harga terhadap nilai buku atau nilai kapitalisasi saham.
  • Tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari bursa selama 1 tahun terakhir.
Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Sementara itu, persyaratan yang berlaku sejak 21 Desember 2023 adalah mengenai pemenuhan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pemegang saham lebih dari 750 nasabah pemilik SID (single investor identification).
  • Ketentuan saham free float.
  • Laporan keuangan audit tahunan memperoleh opini tanpa modifikasian selama dua tahun buku terakhir secara berturut-turut.

Ditulis oleh

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *