Pajak.com, Solo – Untuk turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan dua Bank Wakaf Mikro (BWM) Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa yang berlokasi di Surakarta, Solo, Jawa Tengah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, BWM ini didirikan dengan konsep yang sangat sederhana, sekaligus sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren.
“BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren. Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” kata Wimboh di peresmian BWM di kantor OJK Solo, Minggu (7/3). Wimboh menyebut, pembinaan untuk BWM ini juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program, serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.
“Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini melalui website umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” ujarnya. Langkah pemanfaatan teknologi informasi ini sejalan dengan inisiasi pengembangan ekosistem digitalBWM yang digagas OJK dan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat, yang mencakup tiga aspek utama yakni Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM, dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.
Di kesempatan yang sama, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut. “Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat, dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi,” ucap Gibran.
Peresmian yang dilakukan dengan protokol kesehatan ini juga dihadiri pimpinan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan K.H. Abdul Rozaq Shofawi, pimpinan Pesantren Al-Qur’aniyy Azzayadiy K.H. Abdul Karim, serta perwakilan dari Bank Mandiri sebagai donatur dari dua BWM tersebut.
Hingga saat ini, telah berdiri 60 BWM atau Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp 60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.
Setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donatur. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun. Keistimewaan dari BWM terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat secara per kelompok atau “tanggung renteng”.
Comments