Menu
in ,

Aset Keuangan Syariah Tumbuh Mencapai Rp 1.862 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, aset keuangan syariah di Indonesia sudah mencapai Rp 1.862,7 triliun hingga Maret 2021 atau setara dengan 9,96 persen dari seluruh aset industri keuangan. Angka itu belum termasuk kapitalisasi saham di pasar modal.

“Dari sisi aset, sektor keuangan syariah Indonesia selama ini tumbuh kuat. Perkembangan aset ini tidak terlepas dari perkembangan aset syariah secara global. Saat ini, volume aset keuangan syariah terus meningkat dari 2,52 triliun dollar AS menjadi 2,88 triliun dollar AS,” kata Sri Mulyani dalam dalam acara konferensi internasional betajuk The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pada Kamis (15/07).

Sekretaris KNEKS ini mengatakan, keuangan syariah global diperkirakan akan tumbuh sebesar 5 persen dalam periode 2019 hingga 2024 dengan aset yang mencapai 3,69 triliun dollar AS. Menurutnya, untuk mengambil peluang itu Indonesia perlu memperkuat ketahanan keuangan syariah termasuk pasar modal syariah. Adapun pasar modal syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik, sampai dengan Juni 2021, aset saham syariah mencapai Rp 3.372,2 triliun atau setara dengan 47,32 persen dari total kapitalisasi indeks harga saham gabungan (IHSG).

“Indonesia harus mampu menorehkan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam ekonomi syariah sesuai dengan makin tingginya aspirasi masyarakat untuk mendapat instrumen yang berbasis syariah,” kata Sri Mulyani.

Namun, di sisi lain, aset sukuk korporasi dan reksa dana syariah di Indonesia masih rendah. Pada tanggal 25 Juni 2021, posisi outstanding sukuk korporasi hanya mencapai Rp 32,54 triliun dengan market share sebesar 7,44 persen. Begitu pula dengan reksa dana syariah yang nilai nominalnya Rp 39,75 triliun dengan market share sekitar 7,28 persen.

“Dengan basis yang masih kecil tentu diharapkan perkembangan bisa terus berlanjut. Untuk itu, diperlukan pengembangan pasar modal syariah dengan tingkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah,” kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan, pandemi Covid-19 dapat berimplikasi pada perkembangan pasar modal. Global Islamic Economic Report 2020 mengungkapkan, terjadi stagnasi pada perkembangan di tahun 2020. Padahal tahun 2019, aset keuangan syariah mengalami kenaikan atau pertumbuhan yang sangat baik, yaitu 13,9 persen.

“Ini tentu dipengaruhi apakah pandemi Covid-19 tetap bisa mempengaruhi atau meminimalkan perkembangan dari keuangan syariah global,” tutur Sri Mulyani.

Dengan segala tantangan itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dan Bank Indonesia (BI) terus bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar melalui pelbagai regulasi yang mampu menciptakan instrumen agar pasar modal syariah dapat tumbuh stabil dan berkelanjutan.

“Tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version