Menu
in ,

Pemerintah Dorong Kinerja Keuangan Pasar Modal Syariah

Pemerintah Dorong Kinerja Ekonomi, Keuangan dan Pasar Modal Syariah

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang dengan pesat walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19. Laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020 menyebutkan, dari 42 negara yang di survei terkait keuangan syariah, Indonesia menempati posisi ke-2 dengan skor 82.01 setelah Malaysia. Di sisi lain, salah satu instrumen keuangan syariah yaitu pasar modal syariah masih mengalami perlambatan dalam hal kinerja. Oleh karena itu, ke depan diperlukan perluasan pasar yang lebih inklusif dan berkesinambungan untuk memajukan kinerjanya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, sejalan dengan perlambatan ekonomi nasional dan global akibat pandemi COVID-19, kinerja pasar modal syariah ikut mengalami perlambatan, khususnya kinerja saham syariah dan reksadana syariah.

“Menghadapi situasi ini diperlukan suatu inovasi bersama yang dapat berperan sebagai katalisator perluasan market yang lebih inklusif dan berkesinambungan,” ungkapnya dalam acara konferensi internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual, Kamis (15/07).

Wapres menambahkan, perluasan menjadi penting karena merupakan faktor pendorong yang penting bagi pertumbuhan ekonomi secara makro. “Keberadaan pasar modal syariah memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan dan juga investasi bagi masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wapres menilai terdapat dua tantangan utama yang akan dihadapi dalam upaya perluasan pasar modal syariah.

“Terdapat dua tantangan utama yang harus dihadapi dalam upaya pengembangan dan perluasan pasar kedepan, yaitu peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat, korporasi, dan investor potensial, serta dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada generasi milenial dan generasi Z yang mudah dipahami, dapat menarik minat, dan relevan dengan kondisi kekinian,” ujarnya.

Dalam hal literasi, Wapres menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sejalan dengan roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 yang menitikberatkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui literasi dan inklusi masyarakat tentang pasar modal syariah serta kompetensi aspek syariah para pelaku pasar.

Selain itu, Wapres juga memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk penguatan industri keuangan syariah di Indonesia terkait pasar modal syariah. Beberapa diantaranya adalah melalui penguatan kelembagaan perbankan syariah melalui merger tiga Bank Umum Syariah yang kini dikenal dengan nama PT. Bank Syariah Indonesia dan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang merupakan instrumen investasi bagi para pelaku industri keuangan syariah dan penerbitan SBSN ritel untuk masyarakat umum.

“Total penerbitan sukuk ritel tersebut mencapai Rp 203 triliun, dengan total investor sebanyak 347.145 individu,” paparnya.

Tidak hanya itu saja, pemerintah juga telah menerbitkan green sukuk yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia serta mendapatkan 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional.

“OJK juga telah memberikan izin penerbitan instrumen investasi syariah di pasar modal syariah seperti reksa dana syariah dan saham syariah yang fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI),” pungkasnya.

Menutup sambutannya, Wapres berharap konferensi internasional ini dapat menghasilkan ide-ide inovatif untuk semakin mengembangkan industri keuangan syariah Indonesia, terutama industri pasar modal syariah.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version