in ,

4 Topik Keuangan Bagi Pasangan Jelang Nikah

topik keuangan
FOTO : IST

4 Topik Keuangan Bagi Pasangan Jelang Nikah

Pajak.com, Jakarta – Meski zaman sudah serbacanggih seperti sekarang ini, masih banyak pasangan tabu membicarakan topik tentang keuangan karena terbilang terlalu sensitif atau pribadi. Padahal, isu seputar keuangan sudah sepatutnya dibahas bagi pasangan yang berniat melanjutkan ke jenjang pernikahan agar kehidupan rumah tangga bisa berjalan lancar dan langgeng.

Nah, ada baiknya Anda dan pasangan membicarakan 4 topik keuangan penting berikut ini sebelum pernikahan diadakan.

Kondisi keuangan terkini

Sejatinya, ada beberapa hal sederhana namun sensitif yang semestinya tidak lagi menjadi rahasia masing-masing dalam berhubungan—apalagi bagi yang ingin menikah. Bersikap transparan dan jujur adalah kunci utamanya.

Ketika sepasang kekasih memutuskan untuk menikah maka keduanya telah sepakat akan selalu bersikap transparan dalam segala hal, termasuk urusan keuangan. Ceritakan yang sebenar-benarnya tentang kondisi keuangan masing-masing, penghasilan, pengeluaran, hingga utang.

Dengan mengetahui sumber pemasukan masing-masing, berapa jumlahnya, dan kapan biasanya menerima pendapatan, Anda dan pasangan bisa mengetahui gambaran tantangan keuangan di depan. Pun dengan nominal pengeluaran rutin yang biasanya dialokasikan oleh masing-masing individu.

Persoalan penting seperti seberapa konsumtif, jumlah pengeluaran rutin, sampai tanggungan orangtua/adik juga sudah semestinya diungkapkan. Pasalnya, banyak kasus terjadi saat pendapatan sebenarnya memadai, tapi karena kebiasaan keuangannya sehingga tidak mampu menabung dan pendapatannya tak bersisa.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Kondisi ini perlu Anda bicarakan bersama pasangan agar memahami gaya pengeluaran masing-masing, dan membantu mengidentifikasi bagaimana kelak pengelolaan keuangan bersama yang nyaman.

Tujuan finansial

Baik Anda maupun pasangan tentu punya kebiasaan, sifat, sampai tujuan finansial yang berbeda-beda. Untuk itu, sudah seyogianya Anda berdua membicarakan tujuan finansial setelah menikah, baik dalam jangka pendek seperti menabung, bulan madu, dan menyicil rumah; maupun tujuan jangka panjang seperti dana pendidikan anak, pensiun, dan lain-lain.

Bahkan lokasi rumah, jumlah anak, hingga jenis sekolah adalah hal-hal krusial yang membutuhkan kestabilan keuangan rumah tangga ke depannya, sehingga Anda dan pasangan perlu menetapkan dan mengantisipasi sedini mungkin.

Pembagian tugas keuangan 

Hal yang tak kalah penting untuk didiskusikan sebelum pasangan resmi menikah adalah membicarakan pembagian keuangan. Tak perlu ragu untuk membicarakan seputar pengaturan kas keluarga, mulai dari siapa yang bertanggung jawab mengatur atau mencatat masuk-keluar kas, perlu atau tidaknya membuat tabungan bersama, dan hal-hal lain.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Membuka tabungan bersama alias joint account sejatinya akan memudahkan Anda untuk membagi tanggung jawab keuangan bersama pasangan. Tabungan bersama ini idealnya diaplikasikan bagi suami-istri yang sama-sama bekerja.

Misalnya, Anda dan calon pasangan tiap bulan menempatkan sekian dana yang disepakati untuk biaya operasional rumah tangga. Tabungan itu bisa dimanfaatkan sebagai dana operasional untuk membayar segala macam tagihan rutin rumah tangga seperti listrik, internet, hingga belanja bulanan.

Membuat anggaran untuk kebutuhan rumah tangga penting agar keuangan lebih terkontrol. Kondisi lain yang juga patut dirundingkan adalah tentang penggabungan penghasilan, pembagian pengeluaran dan tagihan, dan masalah-masalah keuangan lainnya.

Perjanjian pranikah

Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement juga sering disebut perjanjian pisah harta karena dengan adanya perjanjian ini maka harta dan utang yang didapat selama masa pernikahan adalah milik masing-masing. Secara utuh, perjanjian pranikah merupakan kontrak tertulis yang dibuat pasangan yang menikah, dengan tujuan agar mereka memilih dan mendapat hak legalitas yang didapatkan ketika menikah, dan apa yang akan terjadi ketika pernikahan berakhir dengan kematian atau perceraian.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

Sederhananya, jika tidak ada perjanjian pranikah, maka harta dan utang yang didapat selama masa pernikahan adalah milik bersama. Perjanjian pranikah seringkali dianggap sebelah mata bahkan dianggap miring—lantaran seolah mengharapkan pernikahan yang tidak langgeng.

Sebaiknya perjanjian pranikah masuk dalam isu yang dirundingkan bersama pasangan sebelum menikah, karena bisa melindungi hak kedua belah pihak apabila ada hal-hal tidak diinginkan terjadi selama masa pernikahan. Beberapa manfaat yang didapatkan bila membuat prenup adalah bebas dari kewajiban membayar utang pasangan, memisahkan harta yang dimiliki sebelum menikah, sebagai perlindungan apabila salah satu pihak berselingkuh, sampai hak asuh anak jika terjadi perceraian.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *