Menu
in ,

Wapres Dorong Pertumbuhan UMK Halal Berkelanjutan

Pajak.com, Jakarta – Dominasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam struktur ekonomi di Indonesia diyakini mampu menopang pemulihan dan penguatan perekonomian nasional. Dengan bertumpu pada UMK, pemerintah pun terus berkomitmen mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa untuk mempercepat pengembangan industri halal tersebut, terdapat empat strategi dalam mendorong pertumbuhan UMK halal berkelanjutan.

Pertama, mendorong segera terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi.

“KDEKS sudah terbentuk di Provinsi Sumatera Barat dan akan disusul Provinsi Riau, Jawa Barat, dan lain-lain,” ungkapnya saat menghadiri closing ceremony Festival Syawal 1443 H secara daring di Jakarta, Kamis (09/06).

Kedua, bisnis proses sertifikasi halal terus disempurnakan, termasuk upaya percepatan pencapaian target fasilitasi 10 juta produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal. Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta pelaku UMK juga ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan produk-produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal sehingga semakin meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMK.

“Hadirnya label halal ini turut memperkuat jaminan mutu produk, yaitu aman, higienis, dan sesuai dengan syariat,” tambahnya.

Terkait sertifikasi halal, Wapres pun menyampaikan apresiasi atas peran aktif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam sertifikasi halal. Langkah nyata kepedulian LPPOM MUI terhadap pengembangan UMK di Indonesia ini perlu terus dijaga. Selain itu, Wapres meminta LPPOM-MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan berbagai pihak terkait dapat terus bersinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK.

“Sebagai perintis sertifikasi halal dan ikon label halal bagi produk halal Indonesia, LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan tepercaya,” jelasnya.

Ketiga, pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) sebagai strategi penguatan rantai nilai halal.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan KIH-KIH yang ada. Saya minta agar UMK halal dapat memanfaatkan fasilitas ini,” imbuhnya.

Keempat, terus mengakselerasi ekosistem industri halal dalam negeri. Karena dengan adanya ekosistem industri halal yang kuat, diharapkan kapasitas dan kualitas industri produk halal akan semakin kuat pula.

Menurutnya, apabila implementasi strategi-strategi tersebut terus disinergikan dan diperkuat, pihaknya optimistis bahwa ke depan akan semakin banyak produk UMK halal nasional yang mampu menembus pasar ekspor.

“Pemerintah, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), akan terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan kapasitas UMK, legalitas perizinan, akses pembiayaan, maupun perluasan akses pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan, Festival Syawal yang telah digagas pada 2021 sebagai bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia agar berdaya saing global.

Festival tersebut difokuskan pada pelatihan bagi komunitas, penggiat, dan influencer halal demi memberikan pengetahuan tentang persyaratan kehalalan dan juga proses sertifikasi halal kepada UMK yang ada di Indonesia.

“Sertifikat halal tentunya bukan sekadar selembar kertas pemenuhan regulasi, tetapi adalah bentuk komitmen dari pelaku usaha untuk bisa terus melakukan proses produksi halal. Tidak sekadar agar memenuhi regulasi, tetapi yang penting adalah bisa memenuhi hak konsumen Indonesia untuk mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya,” katanya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version