in ,

Tingkatkan Industri TPT, Kemenperin Gulirkan Insentif

“Diharapkan sepuluh perusahaan yang mengikuti P4H dapat terus memanfaatkan mesin/peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahan dan industri tekstil,” katanya.

Ia melanjutkan, Kemenperin akan terus melanjutkan program restrukturisasi mesin pada tahun 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar.

“Pada tahun-tahun mendatang, program ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif untuk investasi mesin/peralatan dalam rangka peningkatan produktivitas dan daya saing industri. Semoga perusahaan yang mendapatkan insentif dalam program ini dapat terus survive dalam persaingan global dan industri tekstil semakin berjaya,” ucapnya.

Fokus pelaksanaan program pada Tahun 2022 dilakukan pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain, serta pada mesin/peralatan dengan teknologi 4.0 seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing serta machine to machine communication.

Elis pun menyampaikan bahwa program pemberian insentif potongan harga mesin ini merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi mesin/peralatan pada industri TPT, alas kaki dan kulit yang pernah dilakukan pada tahun 2007-2015. Menariknya, upaya tersebut terbukti memberikan dampak positif terhadap kinerja industri dengan penambahan investasi mesin peralatan sebesar Rp 13,82 triliun sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kapasitas produksi pada industri TPT sebesar 21,75 persen, peningkatan realisasi produksi 21,22 persen, efisiensi energi sebesar 11,86 persen, peningkatan volume penjualan dalam negeri dan ekspor sebesar 6,65 persen, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

“Program ini juga dilakukan dengan berpedoman pada UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), dan Kebijakan Industri Nasional (KIN) sebagai stimulus dari Pemerintah untuk mendorong industri mengimplementasikan Industri 4.0 sekaligus memperkuat struktur industri TPT,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *