in ,

Terbitkan Obligasi dan Sukuk, BMTR Targetkan Rp 2,2 T

Terbitkan Obligasi dan Sukuk
FOTO: Dok.MNC Media

Pajak.com, Jakarta – Terbitkan Obligasi dan Sukuk, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menargetkan penghimpunan dana senilai Rp 2,2 triliun dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III BMTR Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III BMTR Tahap I Tahun 2022. Direktur Utama BMTR Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan, target dana yang dihimpun dari PUB III BMTR Tahap I Tahun 2022 sendiri mencapai Rp 1,3 triliun.

“Dalam rangka PUB III tersebut, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III BMTR Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar,” ungkapnya lewat keterangan pers di Jakarta, dikutip Sabtu (04/06).

Terkait Sukuk Ijarah Berkelanjutan III BMTR Tahap I Tahun 2022, target dana yang dihimpun Rp 900 miliar dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi tersebut setelah dikurangi biaya emisi obligasi akan digunakan seluruhnya untuk pembayaran sebagian (refinancing) Obligasi Berkelanjutan I BMTR Tahap I Tahun 2017 Seri A.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ijarah, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan sebesar Rp 213,05 miliar untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I BMTR Tahap I Tahun 2017 Seri A. Sementara itu, sisanya atau sebanyak-banyaknya Rp 283,05 miliar akan digunakan untuk modal kerja perseroan, termasuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari.

Adapun seri pertama Obligasi Berkelanjutan Tahap I yaitu Seri A memiliki tingkat bunga tetap mencapai 8-8,5 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri kedua, Seri B memiliki tingkat bunga 9,5-10 persen per tahun dengan jangka waktu tiga tahun. Seri ketiga yakni Seri C memiliki tingkat bunga 10,5-11 persen per tahun dengan jangka waktu lima tahun.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 1 Oktober 2022 dan pada 11 Juli 2023 untuk Obligasi Seri A, pada 1 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B, dan pada 1 Juli 2027 untuk Obligasi Seri C.

Untuk sukuk ijarah sendiri diterbitkan tanpa warkat yang terbagi dalam tiga seri. Seri pertama yaitu Sukuk Ijarah Seri A yang memiliki jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Seri kedua yaitu Sukuk Ijarah Seri B dengan tenor tiga tahun, dan Sukuk Ijarah Seri C mempunyai jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.

“Pembayaran pertama cicilan imbalan ijarah ketiga seri tersebut jatuh pada 1 Oktober 2022 dan 11 Juli 2023 untuk Sukuk Ijarah Seri A, serta 1 April 2024 untuk Seri B dan Seri C,” ujarnya.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Sedangkan yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi tersebut antara lain PT MNC Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *