Menu
in ,

Strategi Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belanja Negara

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah memiliki strategi peningkatan kualitas belanja negara di tahun 2023, yaitu melakukan penguatan kebijakan spending better melalui penerapan zero based budgeting yang berorientasi pada sasaran dan target pembangunan nasional. Adapun belanja negara 2023 dialokasikan sebesar Rp 2.795,9 triliun hingga Rp 2.993,4 triliun atau 13,80 persen sampai 14,60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sekilas mengulas, apa itu zero based budgeting? Zero based budgeting merupakan metode penganggaran berdasarkan perkiraan tiap kegiatan tanpa mengacu pada rencana kegiatan atau hasil kegiatan di periode sebelumnya. Singkatnya, penganggaran mulai dari nol. Metode penganggaran yang pertama kali digunakan oleh Departemen Pertanian Amerika Serikat pada tahun 1962 ini disusun berdasarkan visi dan juga rencana program pada periode berjalan.

Apa keunggulan zero based budgeting? Metode ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi karena dapat memangkas biaya-biaya tertentu yang terjadi pada periode sebelumnya.

Reform di sisi belanja menjadi sangat penting. Kita akan menerapkan zero based budgeting untuk menjaga konsistensi biaya operasi dari pemerintahan. Belanja negara akan diteliti, terutama untuk belanja belanja barang yang menggambarkan tingkat efisiensi dari operasi kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, dituangkan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (2/5).

Ia menjelaskan, dalam konteks spending better, pemerintah akan tetap melanjutkan efisiensi dan meningkatkan produktivitas belanja sekaligus mendorong belanja yang menciptakan multiplier effects dalam mendorong akselerasi transformasi ekonomi.

“Reform birokrasi akan diharapkan menghasilkan belanja negara yang makin tepat dari sisi output dan outcome-nya, serta efisiensi yang tinggi. Sementara, APBN sebagai shock absorber tujuannya adalah mengendalikan inflasi, menjaga daya beli rakyat,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk tetap mengarahkan kebijakan belanja tahun 2023 pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur, penguatan reformasi struktural, serta peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi.

“Perbaikan produktivitas menjadi sangat penting. Kami akan terus mendukung melalui APBN, termasuk pada tahun 2023. Selama 2020 hingga 2022 dalam posisi pandemi, APBN pun tetap tidak hanya fokus pada pandemi, namun tetap menjaga belanja dan dukungan lain untuk memperbaiki fondasi dan struktur ekonomi kita. Transformasi ekonomi tentu akan didorong agar sumber pertumbuhan ekonomi kita bisa dijaga seimbang antara domestik demand, yaitu konsumsi rumah tangga yang memberikan kontribusi 54,4 persen dari PDB kita dan investasi yang memberikan kontribusi 30,8 persen,” jelas Sri Mulyani.

Secara simultan, pemerintah akan melakukan penguatan instrumen automatic stabilizer, antara lain melalui pelbagai program perlindungan sosial yang adaptif sebagai jaring pengaman bagi masyarakat miskin dan rentan di tengah kondisi perekonomian global, ketidakpastian geopolitik dunia, serta untuk persiapan menuju masa endemi.

Dengan demikian, pada tahun 2023 mendatang, pemerintah akan menjaga APBN dengan kombinasi emerging trend, yaitu munculnya pola hidup normal baru, fragmentasi globalisasi dari tensi geopolitikal, transformasi kepada ekonomi hijau, serta fokus menjaga ketahanan pangan dan energi.

“Berbagai reform akan terus dilakukan, baik di bidang sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Reformasi di bidang pemerintahan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), reformasi di bidang logistik, dan sektor keuangan menjadi sangat penting dan percepatan kemandirian di bidang energi dan pangan,” urai Sri Mulyani.

Ia juga menegaskan, sejalan dengan semangat spending better, kualitas belanja daerah juga harus semakin ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk menguatkan kualitas desentralisasi fiskal, sekaligus menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi daerah pascapandemi COVID-19.

“Sepertiga dari belanja kita adalah untuk transfer ke daerah. Oleh karena itu, kita juga perlu untuk menjaga agar kinerja dari transfer ke daerah betul-betul meningkatkan kemampuan ekonomi menjadi lebih baik, yaitu melalui pelayanan pada masyarakat dan belanja di daerah yang sesuai dengan prioritas reform kita, yaitu bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, dan infrastruktur dasar,” jelasnya.

Dengan demikian, dana daerah harus sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak boleh lagi hanya mengendap di perbankan.

“Kita juga berharap pemerintah daerah akan juga makin meningkatkan local taxing power dan percepatan belanja yang berkualitas,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version