Menu
in ,

Sinergi Kementerian Lembaga Mewujudkan Digital Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Untuk mengakselerasi transformasi digital ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia (BI) bersama kementerian/lembaga, asosiasi dan pelaku industri menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 secara virtual pada Senin (5/4/2021).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, ajang ini menjadi wadah komunikasi dan sinergi kebijakan serta landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital.

“Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2021 merupakan sinergisitas kita bersama untuk melakukan akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia. Kita akan melakukan langkah-langkah bersama dalam mengakselerasi itu,” kata Perry Warjiyo. Ia menambahkan, BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

Langkah-langkah yang dimaksud antara lain, mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi open application programming interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Menurut Perry, upaya itu perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memperhatikan manajemen risiko dan siber.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga menyampaikan, OJK juga berperan aktif dalam mengakselerasi digitalisasi keuangan dan ekonomi. Antara lain melalui penerbitan roadmap inovasi keuangan digital 2020-2024.

“Dukungan penuh sudah dilakukan dengan menerbitkan action plan berupa roadmap inovasi keuangan digital 2020-2024. Beberapa poin sudah dituangkan dan bagaimana implementasinya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” kata Wimboh.

Ada empat poin yang dilakukan OJK untuk mendorong percepatan digitalisasi keuangan di Indonesia. Pertama, OJK harus mengatur dan mengarahkan, minimal regulasinya principle based agar keuangan stabil. Hal itu penting dilakukan agar sektor keuangan tetap terjaga dengan baik. Selain itu, Wimboh mengaku, OJK juga mengamati dan sangat concern terhadap kebutuhan masyarakat yang harus terlindungi. Sehingga masyarakat mendapatkan benefit paling banyak dalam menerapkan maupun mengakuisisi produk digital.

Poin kedua, mengusahakan agar keuangan digital bisa memberdayakan (empower) masyarakat dan juga pelaku UKM agar mendapat keuntungan maksimal dari digitalisasi yang dilakukan. Poin ketiga, OJK menginginkan supaya dalam road map inovasi keuangan digital yang telah diterbitkan bisa menjangkau masyarakat luas, termasuk daerah-daerah terpencil yang saat ini secara fisik susah dapat akses. Ekosistem keuangan digital daerah juga diniali akan mempermudah pengawasan yang dilakukan OJK terhadap BPR dan lembaga keuangan mikro. Pasalnya, ekosistem ini diklaim akan membuat konsolidasi pembiayaan menjadi lebih cepat dan akurat.

Seiring perbaikan pelayanan digital dan dengan berbagai produk keuangan yang ada, diharapkan, ke depan juga akan bermanfaat meningkatkan inklusi keuangan.

“Ini dalam rangka program inklusi keuangan Indonesia,” kata Wimboh dia.

Sementara poin keempat, Wimboh berharap Indonesia juga wajib mematuhi koridor environment standard terkait pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Ia sangat berharap masyarakat Indonesia bisa patuh terhadap ESG (environmental, social, and governance). Menurutnya, seluruh dunia saat ini sudah fikus dengan ESG ini.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version