Pajak.com, Jakarta – PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (HSJI) menargetkan pertumbuhan pendapatan di akhir 2021 mencapai 51 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Wakil Presiden Direktur Hotel Sahid Jaya Ratri Sryantoro Wakeling mengatakan, optimisme target pertumbuhan yang disampaikan manajemen perseroan itu berdasarkan performa perseroan yang perlahan pulih selama semester pertama 2021, seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Pemulihan profitabilitas merupakan fokus utama bagi Sahid dimana manajemen akan mempertahankan EBITDA di atas 33 persen. Kami berharap dapat mempertahankan growth trajectory saat ini dan menutup 2021 dengan pertumbuhan pendapatan 51 persen, lebih kuat dibandingkan dengan periode 2020,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/8).
Pertumbuhan itu bisa didapat jika target pertumbuhan okupansi kamar mencapai 41 persen bisa tercapai. Target ini terbilang ambisius mengingat tahun lalu tingkat keterisian hotel hanya sebesar 20 persen dengan harga rerata kamar senilai Rp 608.000.
Ratri menyebut, rata-rata harga kamar di kuartal kedua hanya terpaut 13 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Sehingga, secara keseluruhan pendapatan per jumlah kamar tersedia di kuartal kedua 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp 250.666, atau meningkat 63 persen—suatu capaian yang bahkan melampaui era pra-pandemi.
“Dengan pondasi kuat yang akan kami bangun di 2021 dan dengan terjadinya pelonggaran pembatasan sosial, kami optimistis pemulihan akan mulai terjadi di 2022. Kami percaya bahwa Sahid mampu bangkit dan akan segera beradaptasi dengan berbagai situasi dan tantangan baru sekaligus membangun ketangguhan bisnis melalui berbagai inovasi,” jelasnya.
Comments