Menu
in ,

Profil Pelita Air, Maskapai Calon Pengganti Garuda

Profil Pelita Air, Maskapai Calon Pengganti Garuda

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dikabarkan terus mengalami kerugian dan terancam pailit karena terlilit utang. Pada semester I-2021, perusahaan pelat merah itu membukukan rugi bersih tahun berjalan sebesar 904,9 juta dollar AS atau setara Rp 13,1 triliun. Kerugian itu meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 728,15 juta dollar AS atau setara Rp 10,5 triliun. Pemerintah pun melakukan beragam cara untuk menyelesaikan persoalan Garuda Indonesia. Sejumlah opsi pun mengemuka, di antaranya menyiapkan PT Pelita Air Service (Pelita Air) sebagai maskapai pengganti Garuda yang akan melayani penerbangan berjadwal.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo beberapa waktu lalu. Lantas, seperti apa profil PT Pelita Air Service yang dikabarkan bakal mengganti eksistensi Garuda itu?

Pelita Air merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero). Saat ini maskapai itu hanya melayani penerbangan carter dan tercatat sebagai salah satu perusahaan operator pesawat carter terbesar di Indonesia. Dalam operasinya, Pelita Air bahkan memiliki bandara sendiri, yakni Bandara Pondok Cabe yang berlokasi di Tangerang Selatan.

Menurut laman resmi perusahaan Pelita Air yang dikutip Pajak.com Minggu (24/10/2021), Pelita Air berdiri pada tahun 1970 atau saat Indonesia mengalami booming minyak pada era pemerintahan Orde Baru. Lonjakan produksi dan kenaikan harga minyak dunia kala itu membuat Pertamina memutuskan untuk mendirikan banyak anak perusahaan, salah satunya Pelita Air Service.

Perusahaan ini didirikan untuk menggantikan divisi udara Pertamina, yakni Pertamina Air Service untuk menunjang kebutuhan pengangkutan udara ke daerah terpencil yang sangat tinggi, terutama di titik-titik kawasan tambang minyak BUMN yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Dalam perjalanannya, Pelita Air melebarkan sayap bisnisnya dengan membuka penerbangan carter untuk transmigrasi, pemadam kebakaran, pengungsi, palang merah, kargo, pengamatan tumpahan minyak, hingga foto udara. Kini, bisnis maskapai itu juga meliputi layanan penerbangan VVIP, evakuasi medis, survei udara, penyewaan helikopter, hingga pengibaran spanduk dari udara.

Selain itu, juga memiliki lini bisnis yang hampir serupa dengan Garuda Indonesia, yaitu bisnis perawatan dan pemeliharaan pesawat yang dikelola oleh anak usahanya, PT Indopelita Aircraft Services. Anak usaha ini juga melakukan perawatan dan perbaikan pekerjaan dari lapangan udara milik sendiri di Pondok Cabe yang terdiri dari hanggar, gudang, dan landasan sepanjang 2.000 meter.

Pelita Air juga sempat menjajal bisnis penerbangan berjadwal sejak tahun 2000. Namun bisnis penerbangan reguler ini ditutup pada tahun 2005 karena perusahaan ingin fokus pada penerbangan carter.

Dengan adanya wacana menjadi maskapai pengganti ini, ke depan Pelita Air tidak hanya melayani penerbangan sewa, tapi juga menjadi maskapai berjadwal. Masih menurut Wamen II BUMN Kartiko, manajemen saat ini tengah fokus mempersiapkan jenis pesawat dan seluruh operasi pendukungnya. Saat ini dikabarkan tengah memroses izin sertifikat operator udara (Air Operator Certficate/AOC) dari Kementerian Perhubungan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version