in ,

Profesi Keuangan Jadi Tiang Penyangga Perekonomian

Profesi Keuangan Jadi Tiang Penyangga Perekonomian
FOTO: IST

Profesi Keuangan Jadi Tiang Penyangga Perekonomian

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, peran profesi keuangan sebagai tiang penyangga perekonomian. Sebab profesi keuangan berperan penting menjadi penentu kredibilitas dan keakuratan dalam membuat keputusan, baik dalam perusahaan maupun sektor keuangan.

Untuk itu, pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Dalam RUU ini terdapat aturan terkait peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor. Dengan demikian, cita-cita Indonesia menjadi high income country pada tahun 2045 dapat tercapai.

“Lima pilar yang saya sebutkan, jelas membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik, yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas. Anda adalah tiang dan elemen penting dalam perekonomian Indonesia, maka peranan Anda sangat menentukan kemajuan ekonomi Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Profesi Keuangan Expo (PKE) 2022, yang juga disiarkan secara virtual, (10/10).

Di lain sisi, ia mengajak seluruh profesi keuangan untuk bersama-sama menjaga sektor keuangan dengan bersikap waspada dan profesional. Pasalnya, tidak mudah menjaga perekonomian Indonesia di tengah gejolak geopolitik dan pelbagai faktor ancaman resesi seperti sekarang ini.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

“Perkembangan dunia yang akan sangat bergejolak atau volatile, tentu perlu kita waspadai, namun tidak berarti kita gentar. Di masa yang akan datang, profesi keuangan akan memegang peranan yang makin penting dan strategis dalam perekonomian domestik,” kata Sri Mulyani.

Ke depan, ia berharap semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan dengan pengalaman yang makin tinggi, dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme. Profesi keuangan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemberian jasa, meningkatkan sinergi dan kualitas koordinasi antar organisasi profesi keuangan, praktisi, dan regulator, serta berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi digital dan berkelanjutan.

“Sebagai profesional di bidang keuangan yang berubah sangat banyak, maka Anda perlu terus membekali diri dengan pengetahuan dan ilmu yang terus berubah, terutama akibat perubahan di sektor keuangan sendiri, teknologi digital, maupun tantangan baru, seperti perubahan iklim,” tegas Sri Mulyani.

Ia menyebut, ekonomi digital adalah salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Nilai ekonomi industri digital tahun 2021 mencapai 70 miliar dollar AS dan diperkirakan akan meningkat hingga 145 miliar dollar AS pada tahun 2025.

“Ekonomi digital tentu tidak hanya identik dengan perusahaan startup dan e-commerce, namun juga mencakup berbagai entitas yang sebelumnya sudah well-established dengan cara kerja konvensional dan sekarang beralih ke digital,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Kendati mampu menghadirkan peluang dan membantu meningkatkan efisiensi, teknologi juga berpotensi menimbulkan risiko besar, distorsi, serta disrupsi. Untuk menghadapi perubahan digital itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian dengan mengembangkan platform digital untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis mulai dari tata persuratan, administrasi kantor, pelayanan kepada pihak eksternal, hingga pengelolaan anggaran.

“Kita juga terus memperbaiki dengan membuat berbagai terobosan termasuk di dalamnya penggunaan teknologi digital yang dapat menghemat anggaran secara signifikan. Di era digital, sektor keuangan juga akan mengalami perubahan, termasuk praktik-praktik kegiatan yang makin tanpa batas, sehingga kebutuhan akan informasi keuangan yang kredibel dan memiliki jaminan akurasi sangat penting bagi investor dan pemangku kepentingan,” ungkap Sri Mulyani.

Secara simultan, pemerintah juga akan terus membangun ekonomi yang berkelanjutan. Indonesia telah mencanangkan 17 Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di 2015 lalu.

“SDGs sebagai perwujudan dari komitmen banyak negara, yang secara ringkas terbagi menjadi tiga pilar. Pertama, adalah pilar sosial. Kedua, pilar lingkungan. Ketiga, pilar ekonomi. SDGs ini adalah penyempurnaan dari Millenium Development Goals yang digagas pada tahun 2000,” urai Sri Mulyani.

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

Ia mengingatkan seluruh pihak untuk selalu mewaspadai konsekuensi dari perubahan iklim yang diakibatkan oleh global warming. Saat ini Indonesia telah menetapkan dan menyusun langkah-langkah untuk menghadapi perubahan iklim, antara lain memperkenalkan pasar karbon dan pajak karbon.

Carbon market dan carbon tax untuk menciptakan sebuah perilaku yang menginternalisasi aspek lingkungan dan perubahan iklim di dalam pembuatan keputusan,” kata Sri Mulyani.

Ia berharap, PKE 2022 mampu menjadi jembatan yang mendekatkan profesi keuangan binaan Kemenkeu kepada publik, sehingga akan terjalin komunikasi antara praktisi dan calon pengguna jasa. Acara ini dihadiri oleh konsultan pajak, pejabat lelang kelas 2, ahli kepabeanan, akuntan, penilai, akturis, dan lainnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *