in ,

Poin Penting Perpres Publisher Rights untuk Perusahaan Platform Digital dan Pers

Poin Penting Perpres Publisher Rights
FOTO: IST

Poin Penting Perpres Publisher Rights untuk Perusahaan Platform Digital dan Pers

Pajak.com, Jakarta – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights telah terbit. Maka, kali ini Pajak.com akan menguraikan poin penting dari perpres Publisher Rights yang berlaku untuk perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Apa tujuan diterbitkannya Perpres Publisher Rights?

Pasal 2 Perpres Publisher Rights menegaskan bahwa aturan ini bertujuan mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati serta dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.

Kapan mulai berlaku Perpres Publisher Rights?

Perpres Publisher Rights mulai berlaku setelah enam bulan terhitung sejak tanggal diundangkan (20 Februari 2024).

Apa saja poin penting dari Perpres Publisher Rights?

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

1. Pengaturan perusahaan platform digital

Perusahaan platform digital ditetapkan berdasarkan kehadiran layanan platform digital di Indonesia, sedangkan perusahaan pers merupakan perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Perusahaan platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan:

  • Tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital;
  • Memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers;
  • Memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital;
  • Melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;
  • Memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan; serta
  • Bekerja sama dengan perusahaan pers.
Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

2. Kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers

Kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dituangkan dalam perjanjian. Kerja sama sebagaimana dimaksud berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati.

3. Komite

Pembentukan komite yang mempunyai tugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital. Komite dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers. Dalam pelaksanaannya bersifat independen.

Komite ini menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian fasilitasi pemenuhan pelaksanaan kewajiban perusahaan platform digital, pemberian rekomendasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika atas hasil pengawasan, serta pelaksanaan fasilitasi dalam arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun keanggotaan komite terdiri atas perwakilan dari unsur Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan pers, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, serta pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

4. Pendanaan

Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi komite bersumber dari organisasi pers, perusahaan pers, bantuan dari negara, dan/atau bantuan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *