Menu
in ,

Peruri dan Telkom Luncurkan Meterai Elektronik

Peruri dan Telkom Luncurkan Meterai Elektronik atau e-meterai

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai. Kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga meluncurkan surat elektronik terintegrasi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, produk e-meterai dan surat elektronik terintegrasi merupakan upaya mendukung transaksi keuangan digital di tanah air. Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain.

“Kita sebagai negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” kata Erick melalui keterangan tertulis yang dikutip Pajak.comPada (19/9).

Rencananya, penggunaan e-meterai dimulai di lingkungan Telkom grup dan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri). Ke depannya, e-meterai bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai transaksi elektronik.

“Penerapan e-meterai bertujuan memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku,” kata Erick.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, pemerintah memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik. Peruri didapuk untuk mendesain konsep dan menyediakan sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan maupun pembuatan e-meterai.

“Untuk itu, Peruri menggandeng Telkom dalam menyiapkan teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik ini,” kata Erick.

Ia juga meminta Telkom untuk menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan kepada masyarakat nantinya.

Sementara itu, Direktur Utama Peruri Dwina S Wijaya menyampaikan, layanan digital ini merupakan transformasi yang dilakukan perusahaan dalam memasuki era digital dengan tetap mengedepankan core competence sebagai penjamin keaslian.

“Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya mencetak uang dan juga dokumen sekutiti negara tapi juga kepada layanan digital sekuriti,” tambah Dwina.

Dalam agenda peluncuran ini juga dilakukan kick off piloting. Dwina menjelaskan, kick off piloting e-meterai merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.

“Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik. Piloting meterai elektronik untuk memastikan sistem yang disediakan berjalan dengan baik. Kita awali dengan piloting di lingkungan BUMN terlebih dahulu. Harapannya agar nanti lebih siap ketika digunakan masyarakat,” ucap Dwina.

Ia menambahkan, sebelumnya Peruri telah meluncurkan tiga produk digital, yaitu Peruri Code untuk penjamin keaslian barang, Peruri Sign untuk penjamin keaslian dokumen, dan Peruri Trust untuk sistem integrasi dan real monitoring serta track and trace.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah berterima kasih kepada Peruri atas kepercayaan terkait digitalisasi e-meterai serta surat elektronik terintegrasi. Ia mengatakan, bangga bisa ikut mendorong digitalisasi di BUMN.

“Digitalisasi akan meningkatkan daya saing bangsa untuk sejajar dengan bangsa lain. Telkom sendiri saat ini terus berupaya untuk mengakselerasi transformasi digital seiring dengan langkah untuk menjadi digital Telkom terdepan,” kata Ririek.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version