in ,

Perundingan IUAE-CEPA Capai Kesepakatan Substansi

PEA sendiri merupakan salah satu mitra potensial Indonesia yang tidak hanya sebagai tujuan ekspor nontradisional, tapi juga berpotensi untuk menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa.

Oleh karena itu, melalui perundingan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional ditengah dampak pandemi COVID-19.

Djatmiko mengatakan, IUAE-CEPA akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Karena, IUAE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang untuk pertama kalinya mencakup bab khusus mengenai isu ekonomi Islam.

Menurutnya, hal ini menjadi terobosan baru bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara mitra dagang dalam mengembangkan kerja sama dibidang ekonomi Islam. Pengembangan kerja sama dalam bab ekonomi Islam IUAE–CEPA mencakup tujuh sektor, yaitu bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, busana muslim, wisata ramah muslim, media dan rekreasi ramah muslim, serta keuangan Islam.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

“Selain itu, bab ekonomi Islam juga mengatur adanya saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *