Menu
in ,

Pertamina Stop Fasilitas Kartu Kredit Korporat

Pertamina Stop Fasilitas Kartu Kredit Korporat

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit korporat dewan direksi, komisaris, hingga level manajer PT Pertamina (Persero). Langkah ini dilakukan sebagai langkah efisiensi di tubuh perusahaan pelat merah itu.

Menurut Ahok, pemberian kartu kredit hanyalah pemborosan. Apalagi besaran limit kartu kredit yang dia terima sebagai Komisaris Utama nilainya cukup besar. Ahok mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran limit kartu kredit yang diterima oleh masing-masing direksi. Namun menurutnya, cukup banyak direksi yang menggunakan fasilitas tersebut. Sebagai komisaris utama, Ahok mengaku mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.

“Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar,” kata Ahok, Rabu (16/6/2021).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama. Sebenarnya ia sudah meminta kepada manajemen untuk menyetop program ini sejak tahun lalu. Namun, menurut Ahok tidak ditindaklanjuti. Ia menegaskan, penghapusan fasilitas kartu kredit itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Ahok memastikan, keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir

Ahok menjelaskan, pencabutan fasilitas kartu kredit korporat ini juga bertujuan untuk memudahkan perseroan dalam melakukan kontrol dan juga mencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan.

Ditanya apakah pencabutan fasilitas kartu kredit ini juga berlaku bagi semua anak cucu perusahaan, Ahok menegaskan, seluruh grup Pertamina tidak ada lagi yang mendapatkan fasilitas ini.

“Intinya, seluruh grup tidak ada lagi yang namanya kartu korporasi,” tegasnya.

Menanggapi langkah Ahok, anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengaku mendukung langkah tersebut. Menurut Darmadi, apa yang dilakukan Ahok pasti telah melalui kajian dan analisis yang memadai.

“Pasti Ahok memiliki basis data yang kuat sehingga akhirnya mengambil langkah atau keputusan tersebut. Saya kira sebagai upaya penghematan maka langkah Ahok itu layak kita dukung dan apresiasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Darmadi menyampaikan, penghapusan fasilitas kartu kredit tersebut lantaran adanya indikasi pemborosan anggaran negara. Sebab, penggunaan fasilitas kartu kredit tersebut sulit dimonitor.

“Kalau pejabat Pertamina memakai kartu kredit pribadi enggak masalah cuma yang dikhawatirkan saat mereka gunakan fasilitas kartu kredit korporat itu tentu yang sudah di monitor Ahok sehingga beliau ambil keputusan untuk hapus fasilitas itu,” tuturnya.

Bahkan, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan fasilitas yang semestinya untuk kepentingan korporasi tapi bisa saja digunakan untuk keperluan di luar itu. Apalagi limit kartu kredit tersebut jumlahnya sangat besar.

“Sebaiknya kalau ada kepentingan pribadi gunakan fasilitas kartu kredit pribadi saja jangan gunakan fasilitas yang dibiayai uang rakyat,” imbau Darmadi.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version