Menu
in ,

Peran DPD untuk Percepatan Transformasi Digital Daerah

Pajak.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran penting untuk mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital, pengembangan pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital di daerah. Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung agenda percepatan transformasi digital nasional di empat sektor strategis.

“Kolaborasi ini penting agar mendorong peran pemerintah daerah dapat mendukung agenda transformasi digital nasional di empat sektor strategis, yaitu infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital,” ungkapnya saat rapat kerja bersama Komite I DPD, dikutip Rabu (22/09).

Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah untuk infrastruktur digital dapat dilakukan dalam dua hal, yakni melalui kemudahan perizinan dan fasilitasi infrastruktur pasif telekomunikasi untuk digunakan penyelenggara telekomunikasi.

“Sekarang sistem perizinannya sudah lebih sederhana yang ada di Kementerian Investasi, tetapi tentu kita harapkan dengan berbagai aturan dan kewenangan yang ada di pemerintah daerah untuk mendorong kelancaran dan kemudahan perizinannya,” tambahnya.

Dukungan pemerintah daerah untuk sektor pemerintahan digital juga dinilai penting, misalnya melalui migrasi bertahap untuk pemanfaatan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Kominfo. Johnny melanjutkan, baik pemerintah pusat maupun daerah saat ini menggunakan 2.700 pusat data. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, hanya 3 persen yang merupakan Global Standart Cloud.

“Itu berarti yang 97 persen-nya tidak standar dan ini banyak di daerah-daerah, sehingga ini mengakibatkan inefisiensi APBN atau inefisiensi APBD. Karena datanya tidak dapat dikonsolidasikan atau interoperabilitas secara nasional yang mengakibatkan kesulitan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan kebijakan, baik kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” jelasnya.

Johnny menegaskan inefisiensi tersebut harus segera diakhiri. Oleh karena itu, peran DPD sangat penting untuk dapat menyampaikan kepada pemerintah daerah, agar segera bermigrasi pusat datanya masing-masing ke pusat data nasional.

“Kami saat ini menggunakan pusat data sementara yang akan membantu pemerintah daerah, jadi tidak perlu lagi daerah menyiapkan servernya sendiri. Tapi manfaatkanlah server yang ada di Kominfo secara bertahap sampai nanti kami membangun Pusat Data Nasional,” imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, dukungan pemerintah daerah untuk sektor ekonomi digital juga perlu didorong bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ultra mikro dan pelaku ekonomi lainnya untuk peningkatan adopsi teknologi digital dalam menjalankan usaha.

“Migrasi usaha atau onboarding digital itu sudah tidak terhindarkan, dan ekonomi digital Indonesia punya potensi yang sangat tinggi,” ujarnya.

Sedangkan sektor masyarakat digital, Menteri Johnny mengajak kolaborasi pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan literasi, kecakapan digital dan pembangunan kemitraan melalui pelatihan digital dalam rangka menciptakan talenta digital Indonesia yang andal.

“Kita melakukan Gerakan Nasional Literasi Digital dengan empat kurikulum utama, yang berkaitan dengan digital skills, digital safety, digital ethics, dan digital culture,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version