Menu
in ,

Pemerintah: Kementerian Siapkan Fasilitas Isolasi Terpadu

Pajak.com, Jakarta – Tingginya angka kasus COVID-19 menuntut keterlibatan semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat untuk menekan angka kematian akibat pandemi ini. Pemerintah mendorong seluruh kementerian/lembaga untuk berkontribusi dalam penanganan pasien COVID-19, termasuk penanganan pasien. Keterlibatan itu antara lain dengan membangun fasilitas-fasilitas isolasi terpadu dengan menggunakan fasilitas kementerian/lembaga terkait. Penyediaan fasilitas isolasi terpadu dari kementerian/lembaga terkait ini untuk mengurangi tekanan terhadap rumah sakit yang saat ini cukup kewalahan akibat melonjaknya jumlah pasien COVID-19.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin pun turut ambil bagian dalam mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di tanah air. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) dengan kapasitas 500 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Masing-masing fasilitas ini bisa menampung 100 pasien.

“Bahwa dalam membantu penanganan COVID-19, setiap kementerian/lembaga diharapkan dapat menyediakan fasilitas isolasi mandiri terpusat dengan memanfaatkan gedung atau balai diklat yang dimiliki masing-masing kementerian/lembaga,” kata Agus dalam acara peresmian Fasilitas Isolasi Mandiri Terpusat Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, Sabtu (24/7).

Kemenperin menetapkan BDI Jakarta, Wisma Industri Kemenperin di Puncak, Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung, BDI Yogyakarta, dan BDI Surabaya sebagai tempat isolasi mandiri terpusat. Ke depan, fasilitas ini dapat digunakan oleh pegawai di lingkungan Kemenperin, keluarga pegawai, maupun masyarakat sekitar. Selain itu, fasilitas ini dapat pula membantu meringankan beban fasilitas kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit rujukan dalam penanganan pasien positif COVID-19.

“Fasilitas isolasi terpadu juga berfungsi sebagai sarana penanganan pasien COVID-19 agar dapat ditangani sejak dini dengan baik sehingga mencegah terjadinya pemburukan,” jelas Agus.

Agus memaparkan, masing-masing fasilitas isoman menampung pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, yang dilengkapi fasilitas kamar, kunjungan dokter dan perawat, serta pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan pasien. Fasilitas isoman tersebut juga akan dilengkapi dengan 300 konsentrator oksigen yang merupakan alat bantu pernafasan bagi pasien dengan gejala ringan dan sedang yang membutuhkan. Selain itu, lokasinya juga cukup dekat dengan rumah sakit, sehingga jika ada pasien dengan gejala berat, dapat langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Selain fasilitas isolasi terpusat, Kemenperin saat ini tengah mendorong pendirian fasilitas-fasilitas isolasi berupa rumah-rumah oksigen bekerja sama dengan para perusahaan industri terutama industri-industri non-produsen oksigen tetapi memiliki teknologi penghasil oksigen. Ini ditujukan untuk mendekatkan fasilitas isolasi dengan sumber-sumber oksigen sehingga tidak ada kendala suplai oksigen bagi pasien COVID-19,” ungkap Agus.

Selain penyediaan fasilitas isoman terpusat, Agus menyatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan asosiasi industri dalam menyelenggarakan program vaksinasi bagi para pelaku industri atau tenaga kerja perusahaan manufaktur di wilayah Jawa dan Bali. Jumlah sasaran vaksinasi sebanyak lima juta orang dan akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai Oktober 2021 mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menambahkan, masyarakat sekitar lokasi isoman Kemenperin dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan cara berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT dan RW setempat. Masyarakat perlu membawa hasil swab ke lokasi isoman, dan kemudian akan diperiksa ulang. Apabila sudah lapor dan diverifikasi, bisa diantar oleh Babinsa ke lokasi isoman.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version