in ,

Pemerintah Fasilitasi UMKM Agar Menembus Pasar Dunia

UMKM Agar Menembus Pasar Dunia
FOTO : IST

Pemerintah Fasilitasi UMKM Agar Menembus Pasar Dunia

Pajak.com, Jakarta – Kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 61 persen. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Untuk itu, pemerintah terus berupaya untuk memfasilitasi agar UMKM bisa menebus pasar dunia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, pemerintah terus mendorong sektor UMKM dengan berbagai kebijakan dan program optimalisasi UMKM. Melalui program-program yang diberikan, UMKM diharapkan dapat membangkitkan kembali bahkan memajukan sektor tersebut sampai bisa go global di masa mendatang, bahkan punya andil besar dalam global value chain.

Pada sisi lain, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Agustus 2022, rasio kewirausahaan saat ini masih rendah yaitu sebesar 2,86 persen. Salah satu penyebab rendahnya angka rasio tersebut adalah dampak pandemi COVID-19. Hal ini mengakibatkan banyak pelaku usaha terpaksa mengubah model bisnisnya, bahkan tidak sedikit pula yang harus gulung tikar.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Namun, seiring perekonomian nasional yang kian stabil dalam dua tahun terakhir, sektor UMKM pun dapat bangkit kembali, bahkan mereka sudah bersiap menembus pasar ekspor dengan produk yang lebih berkualitas.

“Untuk go global, tentunya banyak UMKM yang harus berhasil menembus pasar ekspor dunia atau go export terlebih dulu. Dukungan pemerintah untuk UMKM yang ingin go export yakni melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” jelas Susiwijono dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com, Selasa (21/2/23).

Susiwijono mengatakan, pemerintah juga membentul Satgas Ekspor untuk membantu UMKM. Tugas satgas tersebut ke depan untuk peningkatan kapasitas UMKM ekspor. Susiwijono mengatakan, Menko Perekonomian yang akan mengoordinasikan semua menteri terkait dalam pembentukan Satgas Ekspor untuk memberikan pelatihan untuk UMKM ekspor.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

“Selain pelatihan umum, karena kami mengoordinasikan Kartu Prakerja juga, mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas Ekspor nanti akan lebih fokus mengurusinya,” tutur Susiwijono.

Lebih lanjut, pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) akan dimaksimalkan agar dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan pembelian barang modal/mesin, dan akses pemasaran lokal dan global. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan telah memberikan pemberian insentif fiskal bagi PLB IKM melalui penangguhan PPN & PPNBM.

Beberapa kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menjalankan program untuk membantu sektor UMKM ekspor tersebut. Misalkan, Kementerian Keuangan yang memberi dukungan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pembebasan PPN dan PPN impor, yang diberikan untuk IKM/UMKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor, serta klinik ekspor untuk memberikan literasi, dan edukasi ekspor bagi UMKM/IKM.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan telah menargetkan penciptaan eksportir-eksportir baru skala UMKM melalui fasilitasi informasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, kerja sama, promosi dan citra, serta peningkatan SDM.

Sementara Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah mendorong UMKM Ekspor dan Digital melalui fasilitasi pelatihan manajerial SDM UMKM, pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu, penguatan kelembagaan koperasi, dan fasilitasi akses pemasaran ekspor.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *