in ,

Pemerintah Dorong UMKM Jadi Mitra Industri Besar

“Kompetensi, standar mutu, kecepatan produksi harus menjadi dasar (baseline) yang perlu segera dibenahi secara konstruktif dan sistemik,” kata Yannes seperti dikutip Antara Senin (16/8/2021).

Penataan ulang itu menurut Yannes agar UMKM dapat mengikuti kebutuhan pasokan komponen kendaraan; mulai dari lapis empat hingga lapis dua yang dibutuhkan oleh industri otomotif, minimal yang memiliki pabrik perakitan di Indonesia.

Pembenahan lain yang harus dilakukan pemerintah adalah dari sisi peraturan. Yannes berharap pemerintah memperjelas dan mempertegas aturan agar tidak terjadi multiinterpretasi sesuai selera kelompok.

“Semua aturan teknis yang bertentangan harus segera dihapus dan dapat dibuktikan langsung dengan menggantikannya dengan aturan baru yang kondusif dan mampu bersinergi dengan payung besar hukum yang sudah dibuat tersebut,” kata Yannes.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Selain itu, tantangan budaya lain yang harus diperhatikan adalah adanya kecenderungan banyak industri manufaktur multinasional yang turut membawa serta industri-industri pendukung dari negara masing-masing untuk berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia. Hal ini menurut Yannes berpotensi untuk membangun jejaring close-loop yang sulit ditembus oleh UMKM lokal, bahkan untuk UMKM yang sudah memiliki reputasi mutu dan harga yang kompetitif.

Ditulis oleh

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *