in ,

Pemerintah-Asosiasi Fintech Dongkrak Inklusi Keuangan

Selain itu, Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan pemanfaatan aplikasi big data dan artificial intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Bigtech, Neo Bank, lifestyle center dan super apps.

“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi; disrupsi; dan kapasitas antara fintech, regulator, dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi,” sambungnya.

Menguatkan hal itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menuturkan, pihaknya akan terus mendorong upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan literasi masyarakat Indonesia. Namun, tantangan terbesar sektor pendanaan bersama alias peer-to-peer lending adalah isu pinjaman on-line (pinjol) ilegal.

Baca Juga  Cara Membuat Sertifikat Tanah di BPN

“Secara agregat, pinjaman yang sudah disalurkan per Oktober 2021 mencapai Rp 272,4 triliun. Dengan angka ini, masih ada kebutuhan pendanaan yang mencapai Rp 1.600 triliun yang belum dapat terlayani. Artinya, potensi fintech pendanaan bersama masih terbuka lebar,” terangnya.

Mengingat hal ini, lanjut Adrian, AFPI akan turut melakukan reformasi terhadap layanan pengaduan agar semakin responsif, serta menambah komponen sumber daya manusia (SDM) internal, terutama berkaitan pengawasan kode etik.

Ditulis oleh

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *