Menu
in ,

Nadiem Anggarkan Rp 17 Triliun Belanja Produk TIK PDN

Pajak.comJakarta – Penggunaan produk dalam negeri (PDN) di sektor pemerintahan masih sangat rendah dibandingkan produk impor. Untuk itu, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan fokus pada pengadaan PDN, khususnya produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengemukakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 17 triliun untuk pengadaan produk TIK PDN di seluruh jenjang pendidikan sampai tahun 2024 dalam program digitalisasi sekolah. Nadiem bilang, pembelanjaan TIK tersebut merupakan upaya perbaikan kualitas pendidikan yang termaktub dalam gerakan nasional program Merdeka Belajar.

“Gerakan nasional ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita dan melibatkan kolaborasi semua lapisan masyarakat, kementerian/lembaga, dunia usaha, dan industri. Artinya, semua upaya untuk memperbaiki pendidikan perlu dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk Indonesia,” katanya dalam Konferensi Pers Virtual Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan, dikutip Jumat (23/7).

Lebih lanjut, di tahun ini Kemendikbud Ristek melakukan pengadaan 431.730 unit laptop (TIK) PDN dengan anggaran Rp 3,7 triliun yang anggarannya terdiri dari Rp 1,3 triliun sebanyak 189.165 unit dari APBN 2021 dan Rp 2,4 triliun sebanyak 242.565 unit dari DAK fisik pendidikan.

“Pemerintah telah mengirimkan 190 ribu laptop PDN ke 12 ribu sekolah dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun. Kami juga mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk DAK fisik pendidikan tahun 2021 tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk pembelian 240 ribu laptop,” imbuhnya.

Nadiem mengatakan, pengadaan peralatan TIK untuk sekolah-sekolah tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia meminta komitmen pemerintah daerah dan dinas pendidikan daerah untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

“Komitmen pemerintah daerah dan dinas pendidikan daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan pembelanjaan PDN di bidang pendidikan. Pemanfaatan PDN ini memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan kita. Peningkatan hilirisasi dari temuan riset perguruan tinggi, produk SMK menjadi salah satu prioritas kami dalam upaya peningkatan SDM di Indonesia,” tegasnya.

Di sisi lain, Nadiem juga berupaya menggerakkan ekosistem kebijakan sehingga laptop Merah Putih ini benar-benar merupakan buah karya anak bangsa.

“Jadi bukan hanya kami melakukan penganggaran bagi PDN saja, tetapi juga menyediakan ekosistem kebijakan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah bisa terlibat dalam proses modernisasi industri teknologi kita,” sambungnya.

Ia pun mengemukakan bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), telah membentuk konsorsium serta menjalin kerja sama dengan industri TIK dalam negeri untuk memproduksi laptop lokal bernama Merah Putih. Ia juga memastikan, produsen laptop PDN melibatkan peserta didik SMK dalam praktek perakitan dan menjadi tenaga after sales service untuk TIK PDN.

“Jadi semuanya lengkap, ekosistem semua bergerak dalam menciptakan suatu hal. Harapan kami ini bisa menjadi praktek baik dalam pelaksanaan pembelian PDN dan penciptaan suatu industri yang berasal dari kebutuhan dalam sektor pemerintahan. Jadi keberhasilan ini berawal dari kecintaan dan kebanggaan kita atas PDN,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, untuk mendukung program Kemendikbud Ristek dan keberlanjutan produk TIK dalam negeri, Kementerian Perindustrian telah menganggarkan dalam APBN untuk memfasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk produsen laptop dalam negeri.

“Di sini kita menghitung dengan sejumlah anggaran tersebut, kita bisa memfasilitasi sekitar sembilan ribu sertifikat produk TKDN. Sertifikasi gratis ini diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen dan juga satu perusahaan kami perbolehkan untuk menyertifikasi sampai depalan produk, dan juga satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis bahan baku dan proses produksi yang sama, meskipun ada perbedaan dalam dimensinya,” urainya.

Ia mengemukakan, produk-produk TIK ini merupakan salah satu produk penting yang bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, Kemenperin mendorong agar peningkatan penggunaan produk TIK dalam negeri diupayakan dari berbagai sisi seperti penyusunan SNI produk-produk TIK, dan mendorong perusahaan-perusahaan melakukan kegiatan riset dan pengembangan agar bisa mendapatkan deduction atau deductible tax sebesar 300 persen.

Hal lainnya adalah menginisiasi engineering center, agar terbentuk ekosistem laptop mulai dari intelektual properti, hingga komponen utama dan pendukungnya. Mengingat, produk laptop di dalam negeri memiliki peluang besar bagi pengembangan industri di dalam negeri, baik industri besar maupun industri kecil.

“Berdasarkan perhitungan kami, dengan para produsen laptop apabila perakitan bisa sampai dengan titik 1-2 juta laptop di dalam negeri, maka akan mendorong Original Design Manufacturer (ODM) laptop semakin tertarik untuk memperkuat ekosistem dari laptop yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Saat ini, dengan adanya dukungan dari Kemendikbud Ristek, produk laptop yang bisa dirakit di dalam negeri sudah menembus 400 ribu unit.

“Tentu kami akan memperluas pangsa ini dengan dukungan berbagai pihak, termasuk komitmen dari pemerintah daerah agar bisa menyerap laptop buatan dalam negeri.”

Ia mengatakan, tata cara penghitungan TKDN produk elektronika diatur dalam peraturan Menperin nomor 22 tahun 2020. Namun, untuk mengikuti pengembangan industri dalam negeri, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi aturan khusus terkait tata cara perhitungan TKDN untuk produk laptop.

“This is on going process. Tentu tujuannya dari penyusunan Permenperin ini adalah sebagai upaya kami dalam meningkatkan investasi dan tenaga kerja, serta mendukung program bangga buatan Indonesia,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version