in ,

Mal dan Restoran Diperbolehkan Buka Hingga Pukul 22.00

“Pemerintah akan terus mendorong untuk menjaga momentum baik ini dan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi. Pemerintah akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih dan tempat publik lainnya, seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama,” kata Luhut.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Global Normalcy Index yang dikeluarkan The Economist, Indonesia mendapat angka 68 dari angka maksimal 100 sebagai negara dengan kondisi normal. Namun, salah satu yang harus diperbaiki Indonesia adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan relaksasi aturan entry test bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk Indonesia, tetapi dengan tetap tidak menyebabkan penumpukan penumpang di bandara. Secara lebih rinci, kebijakan ini akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah, antara lain membuka bandara internasional, di Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru. Kebijakan visa juga akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi,” jelas Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah kembali memberlakukan kebijakan bebas visa untuk beberapa negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan menerapkan Visa on Arrival (VoA) untuk negara lainnya. Beberapa negara ASEAN itu, antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Ditulis oleh

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *