Menu
in ,

Sri Mulyani: APBN Siaga Dukung PPKM Darurat

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) siaga memberi dukungan untuk program penanganan kesehatan dan berbagai bantuan sosial (bansos) di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Dalam menangani dan mengantisipasi PPKM darurat ini, APBN 2021 tetap fleksibel dan siaga memberikan dukungan penuh. Kesiapsiagaan APBN sebagai instrumen kebijakan yang responsif dibutuhkan saat ini. Sehingga dalam hal ini, persoalannya bukan pada ketersediaan anggaran tapi kecepatan untuk pelaksanaan karena dihadapkan pada keinginan untuk membuat tata kelola yang makin baik dan juga makin tepat dari sisi targetnya,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers bertajuk Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, pada Jumat (2/7).

Ia lantas mengelaborasi fokus kebutuhan APBN 2021 di tengah PPKM darurat.

Pertama, APBN siaga dukung berbagai penanganan kesehatan dengan alokasi anggaran menjadi sebesar Rp 185,98 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 172,84 triliun. Sehingga terjadi penambahan anggaran kesehatan sebesar Rp 13,1 triliun

“Kebutuhan itu seperti klaim biaya perawatan untuk menjaga cash flow rumah sakit. Ini akan terus dilakukan. Berbagai kebijakan diambil untuk mendukung (pencairan), namun tetap dengan akuntabilitas sehingga nanti dengan audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Insentif tenaga kesehatan, baik di pusat maupun daerah juga dilakukan percepatan untuk pembayarannya,” jelas Sri Mulyani.

Kedua, pemerintah memastikan akselerasi bantuan sosial dalam program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai (BLT) desa. Pemerintah akan memberikan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) melalui skema BLT desa.

Adapun KPM yang akan mendapatkan BLT desa terdiri dari petani dan buruh tani; pedagang dan usaha mikro kecil menengah (UMKM); nelayan dan buruh nelayan; buruh pabrik, buruh lainnya; dan sebagainya. Sri Mulyani menyebut, bantuan sosial ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun, yang sumber dananya dari sisa dana desa 2021 sebesar Rp 44,69 triliun.

Ketiga,  ada pencairan kartu sembako untuk 18,8 juta KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan dan perpanjangan BLT untuk 10 juta KPM. Pemerintah mematok tambahan anggaran untuk program ini sebesar Rp 6,1 triliun.

Keempat, masyarakat akan mendapatkan dukungan insentif listrik terutama untuk pelanggan 450 dan 900 VA (volt ampere) untuk 32,6 juta pelanggan. Kebijakan ini membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun. Hingga kuartal-I 2021, realisasi subsidi listrik Rp 5,67 triliun. Sehingga total bujet untuk program ini sebesar Rp 7,58 triliun.

Kelima, penambahan target bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebanyak 3 juta penerima baru dan 9,8 juta penerima sejak tahun lalu. Besaran bantuan Rp 1,2 juta. Pemerintah menambah anggaran untuk program ini sebesar Rp 3,6 triliun.

Keenam, penambahan sekitar 2,8 juta peserta baru kartu prakerja dengan kebutuhan anggaran Rp 10 triliun.

“Semua kebijakan ini tetap dalam kerangka implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), di mana APBN 2021 mengalokasikan sebesar Rp 699,43 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Kendati APBN akan fleksibel dalam merespons PPKM darurat, pemerintah tetap  menjalankan pengawalan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“(Mereka ikut) mengawal seluruh program-program sehingga kami bisa semakin memperbaiki untuk semua hal,” tegas Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap, pelaksanaan PPKM darurat dapat  dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga kasus penyebaran Covid-19 bisa menurun. “Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu bekerja keras bersama-sama agar penanganan efektif,” tutupnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version