“Setelah 15 tahun, SAKTI milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kita telah terintegrasi dengan SIKAP milik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Jadi semua makin terintegrasi dan semakin akan mengurangi korupsi ke depan ini,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan upaya harmonisasi sistem kodefikasi produk antara LKPP dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini sangat penting karena dengan demikian kita tahu jumlah macam barang yang akan kita adakan setiap tahun,” imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, Luhut berharap aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kiranya aksi afirmasi belanja PDN dapat memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Kita sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, uang kita untuk produk Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan rekomendasi terkait langkah percepatan realisasi belanja PDN, mengingat masih terjadinya masalah khususnya dalam data produk di e-katalog. Pertama, peningkatan akurasi data PDN dalam e-katalog. Kedua, penguatan dan penegasan kembali definisi PDN. Menurutnya,
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), dan Kemenko Marves, serta kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor,” jelasnya.
Comments