in ,

Luhut Optimalisasi Pemanfaatan E-Katalog Pemerintah

Luhut Optimalisasi Pemanfaatan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan e-katalog pada 24 Maret lalu. Dimana seluruh instansi pusat maupun pemerintah daerah diwajibkan berbelanja untuk pengadaan barang menggunakan sistem tersebut untuk meningkatkan belanja lokal. Untuk mendukung hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) terutama produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog) bisa terealisasi secara optimal.

“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan belanja produk dalam negeri, utamanya UMKM dengan merek asli Indonesia, kita mendorong pemanfaatan katalog elektronik agar dapat terealisasi secara optimal,” ungkapnya dalam acara Pengarahan Presiden dan Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dikutip Rabu (25/05).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia menambahkan, hingga 24 Mei 2022, telah tayang lebih dari 340 ribu produk dalam negeri di e-katalog dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan setidaknya satu juta produk lokal tayang di e-katalog pada akhir tahun 2022.

“Kami juga terus berupaya mendorong penayangan e-katalog lokal oleh seluruh pemda. Baru terdapat 46 pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal, untuk itu kami mohon Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) perlu memastikan 496 pemda segera menayangkan e-katalog lokal,” tambahnya.

Lebih lanjut Luhut menyampaikan, saat ini Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) juga sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). Integrasi berbagai sistem informasi terkait yang dikembangkan oleh kementerian/lembaga juga akan dilakukan dan ditargetkan selesai di tahun ini.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *