Program Jasa Konsultasi CPNE merupakan salah satu mandat pemerintah melalui undang-undang kepada LPEI untuk menciptakan eksportir baru. Program pendampingan dan pelatihan selama satu tahun ini tetap dilakukan LPEI pada masa pandemi COVID-19 dan telah melahirkan lebih dari 2.000 alumni.
Rijani berharap, program ini bisa mengakselerasi inklusi keuangan yang berkelanjutan kepada UKM, khususnya terkait ekspor sesuai dengan salah satu agenda finance track pada Presidensi G20 Indonesia yaitu Financial Inclusion: Digital and SMEs.
Sebagai informasi, pemberdayaan sektor UKM agar bisa go global memang menjadi fokus pemerintah saat ini. Dalam skemanya, pemerintah telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk mendorong kinerja bisnis mikro tersebut. Sebab, UKM memang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian bangsa. Sektor ini memiliki 99 persen populasi usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Di sisi Produk Domestik Bruto (PDB), UKM menyumbang 60 persen dari total PDB nasional. Kemudian, 58 persen untuk investasi nasional, 22 persen digitalisasi, dan 14 persen di antaranya berkontribusi di bidang ekspor.
Comments